Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat dibongkar petugas setelah pimpinannya ditangkap.
Ada puluhan santri yang berada di masjid padepokan tersebut. Semua santri rata-rata dari luar daerah Kabupaten Probolinggo yang disinyalir jadi tim pengamanan Padepokan Dimas Kanjeng.
Dalam tausiahnya, KH. Shihabuddin Sholeh mengatakan jika apa yang dilakukan pihak kepolisian saat ini adalah sebuah proses hukum yang harus dijalani. Dirinya berharap agar semua santri bisa bersabar dan dapat menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan.
"Biarkan polisi menjalankan kewajibannya untuk membuktikan secara hukum. Semua akan dibuktikan secara hukum, kalaupun nantinya dinyatakan tidak bersalah, ya tentu akan dibebaskan. Karenanya, kami sarankan harus bersabar dan tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis," ujar KH. Shohibuddin.
Ditanya terkait adanya ajaran yang ada di dalam padepokan yang sudah berdiri puluhan tahun ini, MUI menilai masih akan melakukan kajian secara mendalam.
"Kita belum bisa memastikan apakah ajaran yang ada di sana menyimpang. Namun, yang jelas MUI masih melakukan kajian secara matang. Kajian itu telah dilakukan oleh Komisi Fatwa dan selanjutnya akan dikirim ke MUI Jatim," tegasnya.
Tak hanya itu, KH. Shohibuddin berharap agar semua bersabar dengan masalah yang ada. Semua harus tenang dan harus dilihat dari kacamata hukum.
"Soal ajaran kita perlu kehati-hatian untuk membuktikan apakah ajarannya menyimpang atau tidak. Komisi Fatwa MUI masih bekerja dan selanjutnya akan berkoordinasi langsung dengan MUI Jawa Timur," imbuhnya. (ndi/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




