Polisi saat mengamankan para pengikut Dimas Taat Kanjeng Pribadi.
Yasin juga berharap masyarakat dan ormas yang lain juga ikut menjaga situasi di Kabupaten Probolinggo terus kondusif. "Polisi sudah membuka posko pengaduan, silakan kalau memang ada yang dirugikan atas kasus itu," imbuhnya.
Sementara itu, Polres Probolinggo membuka posko pengaduan, terkait kasus Dimas Kanjeng. Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa ditipu dan menjadi korban dengan modus penggandaan uang Padepokan Dimas Kanjeng, bisa mendatangi posko pengaduan.
"Posko itu berada di ruangan Satreskrim. Selama ini, infonya banyak yang tidak berani melapor. Setelah Dimas Kanjeng ditangkap, mungkin masyarakat sudah berubah pikiran. Posko ini terbuka dan siap menampung serta menindaklanjuti laporan terkait padepokan," katanya, Minggu (25/9).
Polisi, masih terfokus pada kasus pembunuhan. Dimas Kanjeng diduga otak pembunuhan. Terkait dugaan penipuan dan penggandaan uang, polisi sejauh ini belum menemukan.
"Karena sejauh ini belum ada masyarakat atau korban yang melapor. Sejak posko dibuka empat hari lalu, belum ada yang melapor. Jadi saya minta korban padepokan melapor ke posko," imbuh Arman.
Arman juga sudah mendengar jika ada sejumlah santri yang hilang sejak pergi ke padepokan. Posko itu juga membuka pintu lebar-lebar bagi warga yang mau melapor karena kehilangan kerabat atau temannya.
"Soal isu adanya kuburan massal di sana, kami masih akan menelusuri dan mengumpulkan data. Yang penting, posko di Mapolres siap melayani laporan korban padepokan, termasuk yang merasa kehilangan saudaranya," pungkasnya. (ndi/rus/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




