Padepokan Dimas Kanjeng Jadi Ajang Tontonan Warga, Rencana Rekonstruksi Polres Ditunda

Padepokan Dimas Kanjeng Jadi Ajang Tontonan Warga, Rencana Rekonstruksi Polres Ditunda

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo saat ini ramai dikunjungi warga. Padepokan yang penuh kontroversi terkait penggandaan uang itu mulai menjadi tempat 'wisata' dadakan warga.

Warga yang penasaran dengan keberadaan padepokan dengan ribuan pengikut yang kebanyakan dari luar daerah itu terlihat membludak. Banyak warga yang berselfie ria di depan pintu masuk padepokan.

Baca Juga: Kasus Penipuan Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Pelaku Raup Rp 64 Juta

Maria Ulfa, Warga Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo mengaku penasaran ingin tahu lebih dekat terkait keberadaan Padepokan yang heboh dengan penangkapan pemilik padepokannya yakni Dimas Kanjeng dengan ribuan polisi.

"Kami ingin tahu aja mas. Kan dari dulu kami dengar padepokan ini bisa menggandakan uang. Pasca penangkapan polisi waktu lalu, kami penasaran ingin masuk," ujar Maria Ulfa yang mengaku sengaja datang bersama keluarganya.

Senada, Rosyidi warga Kraksan juga mengaku sengaja datang ke Padepokan untuk melihat langsung keberadaan Padepokan yang saat ini dijaga ketat polisi. "Hitung-hitung untuk tempat rekreasi anak mas. Kan padepokannya cukup luas dan bagus. Kami hanya penasaran aja," tegasnya.

Baca Juga: Dimas Kanjeng Hanya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Korban Histeris, JPU Ajukan Banding

Sementara, ramainya kedatangan warga dari luar desa Wangkal itu menyusul adanya rencana pihak Polres Probolinggo yang dijadwalkan hari ini (kemarin) melakukan rekonstruksi atau reka ulang atas kasus pembunuhan mantan dua santrinya.

Namun, rencana rekonstruksi ternyata ditunda atau gagal mengingat saat ini Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi selalu ramai dengan santri-santrinya yang berdatangan dari luar daerah.

"Kami masih akan melakukan paparan di Polda Jatim. Hari ini kami masih di Polda, karenanya belum bisa dipastikan kapan reka ulang itu akan digelar di Padepokan Dimas Kanjeng," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asamara Syarifuddin.

Baca Juga: Anak Buah Dimas Kanjeng Simpan Upal Rp 31,1 M, Polisi juga Temukan Mata Uang dari Lima Negara

Kapolres mengatakan, pihaknya melakukan paparan di Polda Jatim sejak pukul 06.00 pagi, untuk mengatur prosesi rekontruksi tersebut.

"Menggelar rekontruksi di area Padepokan Dimas Kanjeng itu tidak mudah, kita harus mawas diri untuk antisipasi perlawanan dari para pengikut atau antisipasi lainnya," terangnya.

Rekonstruksi, lanjut kapolres, untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan yang diduga diotaki Dimas Kanjeng terhadap mantan pengikutnya.

Baca Juga: Tafsir An-Nahl 99-100: Shalawat Fulus Dimas Kanjeng

"Jadi kami melihat kondisi dulu di Padepokan Dimas Kanjeng, seperti apa kondisi di sana. Kalaupun di sana tidak seperti yang kami inginkan, nanti lokasi rekonstruksi akan dialihkan ke tampat lainnya," tambah mantan Kasubdit Reskoba Polda Metro Jaya ini.

Tidak hanya itu, Polres Probolinggo juga membuka posko pengaduan atas kasus penipuan terkait penggandaan uang yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Posko itu sendiri berada di semua Polsek jajaran Polres setempat.

"Ada sebanyak 21 Posko pengaduan yang sengaja kita sebar di semua polsek yang ada. Silakan melapor jika ada masyarakat atau santri yang merasa dirugikan atas keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng itu," ujar Kapolres Arman.

Baca Juga: Terdakwa Pembunuh Santri Padepokan Dimas Kanjeng Tolak Dakwaan JPU

Seperti diketahui, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Kamis (22/9) ditangkap Polisi atas dugaan kasus pembunuhan Abdul Gani yang ditemukan tewas di Wonogiri, Jawa Tengah dan Ismail Hidayat.

Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi masih berada di tahap penyidikan. Kasus ini melibatkan 9 orang tersangka, termasuk Dimas Kanjeng, yang sudah resmi ditahan di Polda Jatim. Beberapa tersangka lainnya diduga terlibat pembunuhan Ismail, yang ditemukan tewas di Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, tahun 2015 lalu. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO