SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekitar 100 massa yang merupakan ahli waris dan keluarga besar Hj. Nuraini menggelar demo di depan pusat perbelanjaan Grand City Surabaya. Mereka menuntut manajemen Grand City segera angkat kaki dari tanah yang diklaim milik ahli waris Hj. Nuraini.
Sambil Meneteskan air mata saat berorasi, Hj. Nuraini dan Keluarga berharap keadilan dari BPN II, Wali Kota Surabaya, Menteri Agraria dan BPN, serta Presiden Jokowi berpihak kepadanya dan mengambil tindakan hukum tegas.
Baca Juga: Habiskan Stok Jelang Lebaran 2023, Toyota Gelar Ramadan Expo di Pakuwon Mall Surabaya
“Kami sudah belasan tahun gigih berjuang menuntut kebenaran atas tanah milik kami yang sudah turun temurun. Ini amanah orangtua, kami tidak akan menyerah begitu saja,” tegas perempuan berkerudung itu, Kamis (29/9).
Abdullah Kerley selaku Korlap aksi, meminta agar Presiden Jokowi, lewat Bu Risma dan BPN, bisa membela nasib rakyat yang tanahnya di serobot oleh pengusaha atas nama kebenaran dan hukum Agraria yang berlaku sebagaimana Nawa Cita Presiden.
Konflik sengketa tanah, yang saat ini di atasnya berdiri bangunan Grand City Mal Surabaya dan diklaim milik Hartati Moerdaya ini diakibatkan oleh lambannya keputusan lembaga terkait, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN lamban dalam merespon fakta-fakta yang sudah sejak lama dihadirkan oleh ahli waris tanah tersebut, yakni Hj. Nuraini binti Muhammad AL Mahrabi Eigendom Verponding No 6341.
Baca Juga: Funworld Adventure Hadir di BG Junction Surabaya
“Beberapa fakta memberikan bukti yang cukup telah terjadi ‘penyerobotan’ tanah milik Hj. Nuraini tersebut. Sehingga, penolakan penerbitan SKPT oleh BPN II Surabaya yang diajukan oleh Hj. Nuraini beberapa tahun silam dengan dalih telah terbit sertifikat atas nama Hartati Moerdaya dinilai tidak memenuhi azas hukum yang berlandaskan bukti-bukti,” jelas kuasa hukum ahli waris, Hj. Nuraini binti Muhammad AL Mahrabi, Arius Sapulete, yang hadir di lokasi demo. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News