DPRD Jombang Akui Parkir Belangganan Bermasalah

DPRD Jombang Akui Parkir Belangganan Bermasalah Stiker parkir berlangganan yang tidak berlaku di Jombang. Foto : dok.bangsaonline

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bobroknya kebijakan di Kabupaten Jombang mulai jadi perbincangan hangat di kalangan DPRD setempat. Untuk memperbaiki bahkan kemungkinan membatalkan Perda (Peraturan Daerah) tentang , legislatif akan segera melakukan kajian ulang.

Persoalan tentang pungutan para Jukir (Juru Parkir) kepada pengendara sudah masuk ke meja anggota dewan. Padahal seharusnya, pungutan dengan modus apapun tidak boleh dilakukan Jukir. "Jadi, kita kan sudah membayar retribusi setiap tahun. Seharusnya memang sudah tidak terbebani lagi dengan pungutan para Jukir," kata Muhaimin, anggota komisi A DPRD Jombang. 

Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan

Baginya, salah satu langkah yang bisa dilakukan pihaknya untuk mengurai dan mengatasi persoalan dalam dengam mengkaji ulang Perdanya. "Penerapan Perda ini ternyata masih menimbulkan persoalan, maka lebih baik kita kaji ulang saja," lanjutnya.

Pengakuan adanya polemik dalam penerapan Perda juga dipaparkan Mas’ud Zuremi, Ketua komisi C DPRD Jombang. Menurutnya, meskipun kebijakan ini memiliki potensi menyumbang PAD (Pemasukan Asli Daerah) tetap perli dikaji ulang karena banyaknya temuan persoalan dalam penerapan di lapangan.

"Dalam proses kajian ulang Perda ini, lintas komisi harus terlibat. Komisi A mengenai ijinnya, komisi B mengenai retribusinya, komisi C mengenai jumlah kendaraan yang terkena retribusi dan penerapan di lapangan,’’ ujar Mas'ud sabtu (1/10).

Baca Juga: Bayar Parkir Langganan​ Tapi Masih Diminta Uang oleh Jukir, Ini Kata Dishub Kabupaten Madiun

Sebagaimana diketahui, penerapan di Kabupaten Jombang dinilai percuma. Pasalnya para Jukir masih memungut uang biaya parkir dari pengendara yang sudah berlangganan.

Penarikan sendiri diakui lantaran para jukir diwajibkan setor setiap bulannya di instansi terkait. Tidak hanya itu, seluruh kendaraan di Jombang dikenakan retribusi bersamaan dengan pengurusan pajak. Padahal, tidak semua kendaraan parkir di area berlangganan.(rom/dio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO