DPRD Sidoarjo Godok Perda HIV/AIDS, Warga Bakal Diwajibkan Lapor Jika Tahu Ada Orang Terinfeksi

DPRD Sidoarjo Godok Perda HIV/AIDS, Warga Bakal Diwajibkan Lapor Jika Tahu Ada Orang Terinfeksi KERJASAMA: Ketua Komisi D, H Usman menyerahkan souvenir kepada ketua tim asal Jepang terkait Proyek RSUD Sidoarjo Barat, di Aula Delta Karya Kantor Pemkab, Senin (29/8). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE.com

Terkait pembahasan Raperda ini, politisi PKB ini mengaku masih dalam pembahasan dan pendalaman, di antaranya dengan berkonsultasi pada tim ahli, meminta masukan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), ormas dan LSM Peduli AIDS.

"Kami juga akan studi banding ke daerah lain yang sudah memiliki Perda Penanggulangan HIV/AIDS untuk mengetahui sejauh mana efektifitasnya untuk menekan jumlah ODHA," beber H Usman.

Terpisah, Pengelola Program dan Monitoring KPA Sidoarjo Fery Effendi meminta agar Pansus memperhatikan kelompok resiko tinggi HIV/AIDS dalam Perda tersebut. Mereka tersebut, yakni kaum waria, PSK, kaum Gay, dan pecandu narkoba suntik.

"Kelompok ini harus sesering mungkin dapat pemeriksaan berkala," cetusnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (4/10).

Selama ini, kegiatan menjangkau kelompok resiko itu dilakukan kalangan LSM dengan didanai lembaga donor. Namun pada tahun 2017 nanti, kabarnya lembaga donor itu tak lagi mengucurkan dana untuk kegiatan pendampingan kelompok resiko tinggi HIV/AIDS.

"Sehingga perlu dicari solusi agar kegiatan pendampingan kelompok resiko tinggi ini bisa didanai APBD dan mendapatkan payung hukum di Perda Penanggulangan HIV/AIDS," jlentreh Fery Effendi. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO