JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kalangan legislatif geram dengan ditemukannya proyek peningkatan jalan Desa Penggaron – Kecamatan Bareng yang dinilai kualitasnya rendah. Para wakil rakyat pun mendesak pembongkaran proyek senilai Rp 2,9 miliar itu lantaran campuran material yang digunakan pelaksana untuk tembok penahan tanah (TPT) diduga menggunakan tanah, bukan pasir.
Dukha, anggota komisi C DPRD Jombang meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menindaklanjuti temuan ini. Yakni dengan memanggil rekanan pelaksana proyek.
Baca Juga: Warga Jombang Keluhkan Pembangunan Lapak Senilai Ratusan Juta Rupiah
"Dinas terkait harus memanggil rekanannya dan meminta agar membongkar bangunan itu dan membangun kembali sesuai dengan bestek," katanya, Rabu (5/10).
Menurutnya, proyek bernilai anggaran miliaran rupiah itu harus sesuai ketentuan. "Karena kualitasnya tidak bagus, ya harus diperbaiki," pungkas Dukha.
BERITA TERKAIT:
- Proyek Miliaran PU Bina Marga Diduga Digarong, Dewan Sidak Tak Temukan Pembangunan
- Proyek Miliaran Rupiah Disidak DPRD Jombang, Pelaksana Baru Pasang Papan Nama
- Ini Jawaban Bina Marga Soal Sidak Komisi C yang tak Temukan Proyek Pembangunan Jalan Cukir-Mojowarno
Baca Juga: Pemborong di Jombang Laporkan Pengembang Perumahan Hanief Islamic Residence
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam Sidak komisi C DPRD Jombang, Senin (3/10) lalu ditemukan proyek peningkatan jalan Desa Penggaron – Kecamatan Bareng. Di mana proyek senilai Rp 2,9 miliar itu campuran material yang digunakan pelaksana untuk tembok penahan tanah (TPT) diduga menggunakan tanah, bukan pasir. Saat dicek, meski bangunan sudah kering namun ketika ditendang hancur.
Berdasarkan data, proyek peningkatan jalan Penggaron – Bareng tersebut menyedot anggaran hingga Rp 2.951.642.000. Adapun pelaksana proyek itu adalah PT Trijaya Adymix dan sebagai konsultan adalah CV Media Prima Konsultan. (rom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News