Komisi D Minta Pemkab Gresik Tetap Kawal SLTA Pasca Diserahkan ke Pemprov

Komisi D Minta Pemkab Gresik Tetap Kawal SLTA Pasca Diserahkan ke Pemprov Anggota Komisi D, Noto Utomo.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Diserahkannya pengelolaan SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) di Kabupaten Gresik ke Pemprov Jatim mendapatkan atensi serius oleh DPRD Gresik.

Komisi D DPRD Gresik, misalnya, komisi yang membidangi pendidikan ini meminta Pemkab Gresik dalam hal ini Dispendik (Dinas Pendidikan) Pemkab Gresik, tidak langsung melepas begitu saja. Sebab, semua program yang baik pada awal-awal dilaksanakan tidak bisa mulus 100 persen.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Mesti ada kendala. Makanya, harus terus dikawal," kata Anggota Komisi D DPRD Gresik, Noto Utomo, Kamis (6/10).

Ia mengaku sangat mendukung langkah pemerintah pusat yang mengalihkan pengeloaan sekolah tingkat SLTA menjadi wewenang Provinsi. Hal ini selain sebagai implementasi daerah terhadap amanat UU (Undang-Undang) Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemda (pemerintah daerah). Hal ini juga untuk mengurangi beban daerah. "Terus terang cost untuk biaya pendidikan sangat besar," jelas politisi muda PDIP asal Kecamatan Bungah ini.

Apalagi, lanjut Noto, Pemkab Gresik dengan DPRD Gresik sudah lama membuat kesepakatan kalau pendidikan menjadi program prioritas. "Sehingga, alokasi uang APBD untuk sektor pendidikan sangat tinggi," paparnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Bahkan, saking konsennya Pemkab Gresik terhadap program tata kelola pendidikan di Gresik, Pemkab Gresik-DPRD Gresik pernah mematok anggaran untuk sektor pendidikan hingga tembus 37 persen dari kekuatan APBD Gresik. "Alokasi anggaran itu jauh lebih tinggai dari amanat UUD 1945 yakni anggaran pendidikan 20 persen," terang Anggota FPDIP ini.

Noto berharap peralihan wewenang SLTA ke Pemprov Jatim tata kelola pendidikan juga semakin baik. Kami ingin lulusan sekolah di Gresik tidak kalah dengan lulusan sekolah di negara-negara lain," katanya.

Noto menambahkan, meski pada 30 September 2016, lalu sekolah tingkat SLTA resmi diserahkan ke Pemrov Jatim. Namun, secara efektif pengelolaan SLTA tersebut baru akan dimulai perawal tahun 2017, tahun depan. Untuk itu, hingga akhir tahun 2016 ini pengelolaan sekolah tingkat SLTA tetap menjadi wewenang Pemkab Gresik.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

"Anggarannya kan masih ada soperti BOS. Sampai akhir 2016 biaya pendidikan SLTA tersebut menjadi wewenang Pemkab Gresik," pungkasnya.

Pasca pengelolaan sekolah diambil alih oleh Pemrov Jatim, maka sebanyak 1.279 guru sekolah SLTA menjadi wewenang provinsi. Sementara untuk sekolah 52 SMA, 53 SMK dan 4 SLB. Total 109 sekolah. Mengacu jumlah siswa SLTA yang ikut Unas tahun 2016, SMA 5.562 siswa, SMALB 19 siswa, dan SMK 5.5154 siswa. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO