ADD dan DD Tahap II di Gresik Belum Cair, Kades Meradang

ADD dan DD Tahap II di Gresik Belum Cair, Kades Meradang Wakil Ketua Komisi A DPRD Gresik, Mujid Riduan.

Sekadar diketahui ADD merupakan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Gresik. Anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga kegiatan, yakni sarana fisik, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan SDM aparatur desa. Sedangkan DD bersumber dari APBN. Dana ini khusus untuk sarana fisik.

Besar kecilnya masing-masing desa menerima bantuan keuangan tersebut berdasarkan beberapa variabel. Di antaranya, luas wilayah desa, kondisi kemiskinan desa dan lainnya. Sehingga satu desa ada yang menerima mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Pemkab Gresik pada APBD tahun 2016 gelontorkan bantuan keuangan mencapai Rp 75 miliar, yang diberikan kepada 230 desa yang tersebar di Kabupaten Gresik.

Bantuan keuangan tersebut ditujukan untuk melengkapi sumber-sumber keuangan yang diterima desa selain Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) maupun sumber pendapatan lainnya. Bantuan keuangan khusus tersebut akan digunakan untuk pembangunan desa yang bersifat fisik, selain itu untuk pemberdayaan masyarakat desa.

Sebelumnya, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan, pemberian bantuan keuangan mengacu Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014," tentang Desa. Ia menjelaskan, bahwa di tahun 2016 ini sudah dicairkan Alokasi Dana Desa tahap pertama.

Dari 330 desa yang ada, sebanyak 159 desa yang sudah memberikan laporan pertanggung jawabannya. Sedangkan masih terdapat 171 desa yang belum melaporkan pertanggung jawaban. “Kami berharap, bagi 171 desa yang belum melaporkan pertanggung jawaban atas ADD agar segera melakukan pertanggung jawaban," pintanya baru-baru ini

"Karena semakin cepat pelaporan pertanggung jawaban, maka pencairan ADD tahap kedua juga akan terlaksana. Karena hal itu berpengaruh pada pembangunan di desa,” sambungnya. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO