16 Penerbit Belokkan Terjemahan Awliya di Surah Al Maidah, Banyak Beredar di Pasar

16 Penerbit Belokkan Terjemahan Awliya di Surah Al Maidah, Banyak Beredar di Pasar Muchlis M Hanafi

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Terjemahan awliya pada surat Al Maidah ayat 51 yang semestinya 'pemimpin' menjadi 'teman setia' terus menuai polemik. Terlebih, Alquran yang memuat terjemahan semacam itu sudah beredar di pasaran dan sudah berlangsung cukup lama.

Seperti razia yang digelar aparat Polsek Tangerang. Mereka menemukan terjemahan Alquran yang diduga dibelokkan. Penemuan itu merupakan hasil operasi terhadap sejumlah toko buku di tiga pusat perbelanjaan di seluruh Tangerang.

Baca Juga: Gus Solah Ajak Laporkan Balik, Jika Ahok Pidanakan KH Ma’ruf Amin

Dari hasil penelusuran polisi, didapati 16 penerbit diduga membelokkan terjemahan surah Al Maidah ayat 51, yang harusnya pemimpin menjadi teman setia. Temuan itu terjadi di Tangerang City Mall, Mall Bale Kota dan Metropolis Town Square.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi menegaskan, polemik tersebut terjadi akibat perbedaan penerjemahan pada kata 'awliya'. Dalam temuan polisi, terjemahan Surah Al Maidah ayat 51 diartikan sebagai teman setia.

Muchlis melanjutkan, terjemahan tersebut merujuk pada edisi revisi 2002, Terjemahan Alquran Kementerian Agama yang telah mendapat tanda tashih dari LPMQ. Perbedaan itulah yang menimbulkan polemik, hingga banyak pihak yang menyebutnya sebagai Alquran palsu.

Baca Juga: Din Syamsuddin: Umat Islam Dikalahkan Kelompok Kekuatan Ekonomi

"Tidak benar kabar yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeditan terjemahan Alquran belakangan ini. Tuduhan bahwa pengeditan dilakukan atas instruksi Kementerian Agama juga tidak berdasar," tegas Muchlis di Jakarta, demikian dikutip dari situs resmi Kemenag, Senin (24/10).

Menurut Muchlis, kata awliya disebutkan sebanyak 42 kali dalam Alquran dan diterjemahkan berdasarkan konteksnya. Merujuk edisi revisi 1998-2002, kata-kata 'pemimpin' itu tercantum dalam Surah Ali Imran ayat 28, Al Nisa ayat 139 dan 144 serta Al Maidah ayat 57. Sedangkan pada Al Maidah ayat 51 dan Al Mumtahanah ayat 1 diartikan dengan 'teman setia'.

Sementara, pada Surah Al Taubah ayat 23 dimaknai dengan 'pelindung', dan pada An Nisa ayat 89 diterjemahkan dengan 'teman-teman'.

Baca Juga: Sidang Kasus Penistaan Agama Ahok, JPU: Dia Merasa Paling Benar

Dia menjelaskan, terjemahan Alquran Kemenag ini pertama kali terbit pada 1965. Pada perkembangannya, penerjemahan telah mengalami dua kali proses perbaikan dan penyempurnaan, yaitu tahun 1989-1990 dan 1998-2002. Proses perbaikan dan penyempurnaan itu dilakukan oleh para ulama dan ahli di bidangnya, sementara Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator.

Penyempurnaan dan perbaikan tersebut meliputi aspek bahasa, konsistensi pilihan kata atau kalimat untuk lafal atau ayat tertentu, substansi yang berkenaan dengan makna dan kandungan ayat, dan aspek transliterasi, terangnya.

Pada terjemahan Kementerian Agama edisi perdana (tahun 1965), kata awliya pada Surah Ali Imran ayat 28 dan An Nisa ayat 144 tidak diterjemahkan. Dalam terjemahannya, Surah Al Nisa ayat 144, berbunyi: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin."

Baca Juga: Sebut Jenderal M Yusuf Saudara Kandung Ayah Angkatnya, Mantan Wawali Makassar Bantah Ahok

"Kata wali diberi catatan kaki, wali jamaknya awliya, berarti 'teman yang akrab', juga berarti 'pelindung' atau 'penolong'. Catatan kaki untuk kata wali pada Ali Imran ayat 28 berbunyi, "wali jamaknya awliya, berarti 'teman yang akrab', juga berarti 'pemimpin', 'pelindung' atau 'penolong'," jelas Muchlis.

Atas alasan itu, dia keberatan dengan penyebutan Alquran palsu, baik dari hasil penyelidikan kepolisian maupun informasi yang beredar di media sosial. Sebab, terjemahan Alquran bukanlah Alquran melainkan hasil pemahaman seorang penerjemah terhadap Alquran.

Doktor Tafsir Alquran lulusan Universitas Al Azhar Mesir ini lebih senang menyebutnya dengan terjemahan makna Alquran.

Baca Juga: Eksepsinya Dianggap Menista Agama, Ahok Dilaporkan Lagi

"Tentu tidak seluruh makna Alquran terangkut dalam karya terjemahan, sebab Alquran dikenal kaya kosakata dan makna. Seringkali, ungkapan katanya singkat tapi maknanya padat. Oleh sebab itu, wajar terjadi perbedaan antara sebuah karya terjemahan dengan terjemahan lainnya," paparnya.

Terkait kata atau kalimat dalam Alquran yang menyedot perhatian masyarakat dan berpotensi menimbulkan perdebatan, Kemenag menyerahkan kepada para ulama Alquran untuk membahas dan mendiskusikannya.

Saat ini, sebuah tim yang terdiri dari para ulama Alquran dan ilmu-ilmu keislaman serta pakar bahasa Indonesia dari Badan Bahasa Kemendikbud, sedang bekerja menelaah terjemahan Alquran dari berbagai aspeknya.

Baca Juga: Ahok Menangis Terancam 6 Tahun Penjara, Kutip Omongan Gus Dur, Minta Dakwaan Dibatalkan

Tim ini terdiri dari Quraish Shihab, Huzaimah T Yanggo, Yunan Yusuf, Malik Madani, KH Ahsin Sakho Muhammad, Muchlis M Hanafi, Rosehan Anwar, Abdul Ghofur Maemun, Amir Faesal Fath, Abbas Mansur Tamam, Umi Husnul Khotimah, Abdul Ghaffar Ruskhan, Dora Amalia, Sriyanto, dan lainnya.

"Terbitan terjemah Alquran dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami isi kandungan ayat suci. Namun, dalam memahami ayat-ayat Alquran, hendaknya tidak hanya mengandalkan terjemahan, tetapi juga melalui penjelasan ulama dalam kitab-kitab tafsir dan lainnya," tutupnya.(rol/tic/yah/lan)

Sumber: republika.co.id/detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO