PACITAN, BANGSAONLINE.com - Krisis obat, khususnya obat batuk di sejumlah puskesmas di Pacitan, memang sudah bisa teratasi dengan dana jaminan kesehatan nasional (JKN). Namun demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, masih tetap berjaga-jaga, agar ketersediaan obat yang terbilang fast moving tersebut, tetap tersedia.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Nunuk Irawati, Kepala UPT Gudang Farmasi, Dinkes Pacitan, Rabu (2/11).
Baca Juga: Plt Kepala Dinkes Pacitan: Pasien Covid-19 Harus Karantina Ketat di Rumah Sakit
Nunuk mengatakan, semua obat batuk, sampai detik ini masih aman. Sekalipun, tidak ter-cover dalam E Katalog pengadaan obat. "Kita bisa sikapi dengan dana JKN. Sehingga masih aman," jelasnya pada wartawan.
Sementara soal obat-obatan yang ter-cover di dalam E Katalog, Nunuk menegaskan, sejauh ini sudah terpenuhi sesuai formula nasional (formas). Bahkan ketersediaan obat-obatan tersebut cukup untuk meng-cover 24 puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Pacitan selama 18 bulan ke depan. "Stok kita cukup sampai Juni 2017 nanti," tutur pejabat eselon IVA itu.
Saat ditanya terkait komposisional pendistribusian obat ke puskesmas, Nunuk menegaskan, indikatornya akan dilihat dari klas puskesmas serta animo kunjungan pasien. Biasanya, lanjut dia, semakin tinggi klas puskesmas, animo kunjungan pasiennya juga semakin banyak. "Tentu dropping obatnya juga semakin banyak pula," tukasnya. (yun)
Baca Juga: Dinkes Pacitan: Masyarakat Gak Usah Khawatir, RTK Kita Masih Banyak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News