WNA Arab Saudi Urus Nikah di KUA Senori

WNA Arab Saudi Urus Nikah di KUA Senori WNA asal Saudi Arabia, Abdurrahman dan Fatimah warga Desa Medalem, Kecamatan Senori saat mengurus persyaratan menikah di KUA setempat. foto: AHMAD/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Saudi Arabia, Abdurrahman N.A. Ayyash (26) mengurus persyaratan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan , Kabupaten Tuban, Rabu (2/11).

Pria kelahiran Ramallah, Palestina (26) ini direncanakan akan melangsungkan pernikahan dengan Fatimah (35), asal Desa Medalem, Kecamatan pada Selasa (8/11) besok.

Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah

Fatimah berjodoh dengan Abdurrahman lantaran ia pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Jeddah, Saudi Arabia sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) selama 12 tahun.

"Ini datang di KUA untuk mengurus keperluan persyaratan nikah," ujar Fatimah ketika ditemui BANGSAONLINE.com

Ia pun menceritakan awal perkenalannya dengan Abdurrahman hingga ke hubungan yang lebih serius. Ia mengaku awalnya kenalan lewat Sosial Media (sosmed) bernama Tango.

Baca Juga: Diduga Timbun BBM Ilegal, Rumah di Senori Tuban Terbakar

"Prosesnya itu singkat mas, berawal dari chatting di media sosial (tango). Selang 1 bulan intens komunikasi, Abdurrahman memutuskan menyurati majikan saya untuk melamarnya," ujar perempuan asli kelahiran itu.

Sementara Abdurrahman saat ditanya kenapa memilih wanita Indonesia, ia menjawab bahwa semuanya sudah diatur oleh yang Maha Kuasa. "Ya karena ini sebuah rezeki," ungkapnya.

Sementara Kepala KUA Kecamatan , Edy Pujo Yuwono menyampaikan bahwa pernikahan akan dilangsungkan di kediaman mempelai wanita di Dusun Soko, Desa Medalem, Kecamatan .

Baca Juga: Curi Pipa Pertamina EP, 5 Warga Senori Ditangkap Polisi

Dalam pernikahan ini, KUA memberikan persyaratan kepada calon pengantin pria untuk melampirkan surat keterangan berkelakuan baik atau SKCK dari Polres Tuban guna memastikan bahwa ia bukan teroris. Selain itu, pihak pria juga meminta izin dari kedutaan Palestina, ditambah surat pernyataan terkait status dirinya masih perjaka ataupun duda. (tbn1/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO