BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Plosoarang, kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar kembali berdemo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Rabu (2/11) siang. Aksi itu mereka lakukan untuk memprotes pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Diduga anggaran tersebut tidak dikelola secara transparan oleh kepala urusan keuangan (Kaur) desa setempat.
Warga mensinyalir. dana yang dikelola sejak tahun 2011 silam ini, amburadul. Sebab, dalam manajemen keuangan pertanggungjawaban setiap transaksi, tidak disertai bukti. Ada dugaan penyelewengan anggaran. "Kami menuntut ini dikelola secara transparan, kami juga meminta kaur keuangan mundur dari jabatannya jika tidak becus mengelola," ungkap Mahendra, koordinator aksi.
Baca Juga: Nyepi di Kabupaten Blitar, Desa Pasirharjo Tiadakan Pengeras Suara dan Liburkan Kegiatan Masyarakat
Ia menjelaskan selain tidak transparan dalam mengelola Bumdes, diketahui kaur keuangan berinisial SW tersebut juga melakukan monopoli jabatan unthk kepentingan pribadi. Sehingga dikhawatirkan jika tetap menjabat. maka yang bersangkutan akan kembali melakukan hal yang sama. Utamanya terkait dengan pengelolaan dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat. "Dikhawatirkan nantinya dana desa juga pengelolaanya tidak transparan," imbuhnya.
Dalam aksi unjuk rasa sebelumnya yang digelar di kantor desa Plosoarang, serta mediasi yang dilakukan, masyarakat menilai jika SW tidak layak menduduki jabatan apapun di pemerintahan desa. Karena meskipun tidak memiliki kewenangan. SW menyalahgunakan pengelolaan Bumdes. Sehingga warga mendesak agar SW mundur. "Tuntutan kami jelas, yakni agar SW segera mundur dari jabatannya," tegas Mahendra.
Lutfi Azis. anggota komisi empat DPRD Kabupaten Blitar yang menemui perwakilan pendemo menyatakan, dewan akan terus mengawal kasus tersebut. Ia juga mengatakan dewan akan turun ke lapangan agar masalah tersebut cepat selesai.
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat
Sementara terkait dengan tuntutan warga agar SW mundur dari jabatannya, Lutfi Azis mengaku jika itu bukan kewenangan dewan. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada Inspektorat Kabupaten Blitar. Namun ia berjanji akan terus mengawal proses tersebut. "Kami akan terus mengawal proses ini agar cepat selesai," tuturnya.
Sebelumnya. kepala desa Plosoarang, M Jemik menyatakan, kasus Bumdes yang muncul di desanya saat ini sudah diserahkan ke ranah hukum. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan melakukan aksi demo. "Kita tunggu saja proses hukumnya, apakah benar-benar ada penyalahgunaan atau tidak kita serahkan kepada proses hukum," kata Jemik. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News