SEKRETARIS Forum Silaturrahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Adhel Setiawan menilai kader-kader HMI tak mungkin bikin ricuh apabila tidak ada provokasi. Mereka pun melaporkan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri atas pidato tanggal 2 November 2016.
Mereka menuding pidato SBY telah memprovokasi masyarakat yang ingin melakukan aksi damai.
BACA JUGA:
- MD KAHMI Sidoarjo 2025-2030 Resmi Dilantik, Siap Dukung Pembangunan
- Demo 'Reset Bangkalan' Ricuh hingga Mahasiswa Disemprot Water Cannon, Bupati Minta Maaf
- Musda II KAHMI Sidoarjo Pilih Presidium Baru, Siap Kawal Pembangunan Daerah
- Gus Qowim Hadiri Pelantikan Raya HMI Cabang Kediri 2025-2026 serta Simposium Kebangsaan dan Keumatan
"Tidak mungkin mereka melakukan tindakan anarkis tanpa ada provokasi lalu tiba-tiba Pak Jokowi berpidato bahwa aksi kemarin itu diprovokasi atau ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik, kami menilai ada aktor politik di balik demo itu," kata Adhel.
Dia menilai SBY melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
"Bukti-bukti permulaan yang sudah kami sampaikan adalah video lengkap pidato SBY yang menurut kami sudah memenuhi unsur kedua pasal tersebut," ujarnya.
Sementara itu Mustaghfirien selaku koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi menyebut kader HMI yang ditangkap beberapa waktu lalu dijadikan tumbal atas hasutan dan provokasi dari aktor politik dibalik aksi 411.
"Kami tidak ingin kader kami dijadikan tumbal oleh sengkuni sang aktor politik," ujar Mustaghfirien di Kantor Bareskrim, Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat (10/11).
Menurut Mustaghfirien pidato SBY tersebut mengandung hasutan dan kebencian. Hal itu, kata Mustaghfirien, telihat dalam kalimat SBY, "Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu."
Mustaghfirien menilai, kalimat tersebut telah memprovokasi masyarakat yang ingin melakukan aksi damai untuk berbuat anarkistis.
"Awal penyampaian itu cinta damai, tetapi setelah dipelajari pada pidato SBY itu mengandung hasutan dan kebencian kepada etnis tertentu," kata Mustaghfirien.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




