Kejati dan Kejari Gresik Dinilai Berlebihan, Pengacara Husnul Khuluq Ajukan Keberatan

Kejati dan Kejari Gresik Dinilai Berlebihan, Pengacara Husnul Khuluq Ajukan Keberatan Hadi Mulyo Utomo, SH, MH penasehat hukum mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Husnul Khuluq, saat menunjukan surat laporannya ke Komisi Kejaksaan RI.

“Cek itu diserahkan saat Dukut Imam Widodo menjabat sebagai perwakilan General Manager PT Smelting. Uang tersebut diserahkan karena memang hak dari PT Smelting sebagai biaya konservasi atas perjanjian sewa perairan laut antar pihak PT Smelting dengan Pemkab Gresik. Dal hal ini sudah sesuai SK Bupati Robach Ma’sum bernomor 1441 tahun 2006 serta Perda nomor 9 tahun 2002 Pemkab Gresik tentang tarif jasa kepelabuhanan,” terang pengacara anggota Peradi Surabaya tersebut.

Masih menurut Hadi, dugaan kasus ini merupakan dampak dari rancunya kepastian atas klausul kontrak penetapan harga sewa. Ada dua klausul kontrak yang berbunyi, tarif sewa sebesar Rp500 per meter dan Rp300 per meter yang harus diserahkan ke Kasda Gresik.

“Bahkan melalui Surat Keputusan (SK) nya, Robach Ma’sum, Bupati yang menjabat saat itu juga menegaskan bahwa bunyi kontrak Rp300 per meter pun memiliki dasar hukum. Namun sayangnya, pemerintah saat itu, juga tidak menegaskan soal kepastian status soal bunyi kontrak Rp500 per meter,” tambah Hadi.

Kerancuan dua ketentuan soal harga sewa ini pun sempat dijadikan bahan polemik dalam proses penyidikan kasus ini ketika masih berjalan di Polda Jatim. Sehingga akhirnya penyidik menggunakan bunyi kontrak yang Rp500 per meter untuk menjerat sebagai tersangka.

“Langkah konkret soal pembuktian materi perkara, bakal kita buktikan di pengadilan saja. Saya yakin klien saya tidak bersalah,” beber alumni PMII itu.

Untuk diketahui, bersama dua mantan pejabat PT Smelting, Syaiful Bachri dan Dukut Imam Widodo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim atas dugaan kasus korupsi retribusi sewa perairan laut Kabupaten Gresik. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO