KH. Salahuddin Wahid saat mendatangi Kejari Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan kiai sepuh di Kabupaten Gresik mengaku siap pasang badan untuk dijadikan jaminan penangguhan penahanan Husnul Khuluq, mantan Sekda Gresik dan mantan PCNU Gresik yang saat ini ditahan Kejari dengan dugaan kasus korupsi dana kas daerah dari jasa retribusi TUKS (terminal untuk kepentingan sendiri) PT. Smelting.
"Memang benar, dukungan para kiai yang siap pasang badan untuk penangguhan Husnul Khuluq terus mengalir," kata kuasa hukum Husnul Khuluq, M. Shofiyul Umam kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.
BACA JUGA:
- PT Smelting Salurkan 30 Paket Hygien Kits untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
- Peduli Pasien TBC, PT Smelting Berhasil Bantu 945 Pasien Sembuh di Gresik
- Audiensi PT Smelting dengan Eks Karyawan, DPRD Gresik Usul Utang Rp20 Miliar Dihapus
- Gandeng SMK Mambahul Ihsan, PT Smelting Gelar Pelatihan Kurikulum PLH Mangrove
Menurut Shofiyul, selain kia-kiai sepuh dari Gresik, beberapa kiai dari beberapa daerah juga bersedia dijadikan jaminan untuk penangguhan penangguhan Husnul Khuluq. Sebelumnya Pengasuh Ponpes TebuiIreng, Jombang, KH. Salahuddin Wahid (Gus Sholah) sudah mengunjungi Kejari untuk menjaminkan diri dalam penangguhan penahanan Khuluq.
"Mereka suka rela tanpa ada paksaan dari pihak manapun bersedia menjamin penangguhan penahanan Husnul Khuluq," terang dia.
Shofiyul menyatakan, para kiai sepuh tersebut bersedia menjadi jamimanan penangguhan penahanan Husnul Khuluq, karena mereka yakin dalam kasus ini Husnul Khuluq tidak bersalah.
Sebab, saat kasus dugaan adanya losing (kehilangan) atau celah uang retribusi Rp 1,3 miliar yang menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mencuat pada tahun 2006, yang bersangkutan sudah mengembalikan ke Kasda.
Namun, pihak Kasda (kas daerah) Pemkab Gresik tidak mau menerima. Justru uang Rp 1,3 miliar tersebut dikembalikan ke PT.Smelting. "Kami menengarai kasus ini ada unsur direkayasa pihak-pihak tertentu karena ada nuansa politisnya," terangnya.






