JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko menyatakan mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Termasuk dalam memproses hukum kasus yang menjerat Sekda Jombang, Ita Triwibawati. Di mana, Ita sudah ditetapkan tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Nyono usai membuka Sarasehan KPM (kader Pemberdayaan Masyarakat) di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (6/12/2016) pagi. “Saya menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. Pemerintah daerah sangat mendukung di dalam penegakan hukum yang telah dilakukan oleh KPK,” ujarnya.
Baca Juga: Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
BERITA TERKAIT:
- KPK Sita Tiga Mobil Mewah dan Satu Moge dari Rumah Sekda Jombang
- Pasca Penetapan Tersangka KPK, Sekda Jombang Tidak Masuk Kerja
- Giliran Dinas PU Cipta Karya Jombang Digeledah KPK
Terkait kasus yang menjerat Sekda Ita apakah juga ada kaitannya dengan kasus Jombang, Ketua DPD Golkar Jatim ini mengaku tidak tahu menahu. “Saya belum tahu kasusnya apa, jadi mohon maaf barangkali KPK ini yang tahu, karena kita sendiri tidak tahu,” akunya.
Ditanya soal penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang Sekda dan ruang bagian pembangunan Pemkab Jombang, Senin (5/12) kemarin. Nyono juga mengkau tidak tahu, apakah dalam penyelidikan kasus yang terjadi di Pemkab Jombang atau bukan. Meski sebelumnya, Sekda Ita menyatakan penggeledahan KPK terkait kegiatan Jombang, bukan Nganjuk.
Baca Juga: Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Ditahan
“Kalau kegiatan di Jombang, saya juga tidak tahu. Karena selama ini tidak ada surat maupun apa dari KPK. Kaitannya dengan penggeledahan, itu memang hak mereka (KPK, red). Sehingga penggeledahan ke tempat-tempat lain pun hak KPK. Kita juga tidak boleh melarang,” tandas Nyono.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas berseragam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa ruangan Sekda Jombang, Ita Triwibawati, Senin (5/12). Sedikitnya ada 4 petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK, sedangkan 2 lainnya berpakaian biasa. Para petugas itu memeriksa file-file komputer di ruangan tersebut.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan Sekda Ita Triwibawati beserta suaminya, Taufiqurrahman yang juga Bupati Nganjuk ditetapkan tersangka korupsi. Namun demikian, KPK tidak menjelaskan rincian kasus korupsi yang dilakukan kedua tersangka tersebut. (rom)
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang, Kejari Tahan Pengurus KUD Sumber Rejeki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News