PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan bantuan Alsintan (alat mesin pertanian) dari Pemerintah Pusat yang diberikan Disperta Kabupaten Pasuruan hingga kini belum bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat petani. Alsintan bernilai puluhan juta rupiah ini masih berada di Kantor Dinas Pertanian sejak diserahkan, 4 bulan silam. Mesin pertanian hanya ditaruh di halaman di kantor Dinas Pertanian, terkena panas dan hujan.
Hal ini disesalkan kalangan DPRD yakni Sekretaris Komisi II DPRD M Zaeni. “Cara kerja Disperta lambat. Kalau aturan dari pusat tidak boleh dihibahkan ke kelompok petani, Dinas harus konsultasi ke pusat untuk meminta juknis penggunaanya, kalau biarkan seperti itu bisa rusak,” jelas politisi dari PKS ini.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
H Juriyanto, anggota Komisi II menandaskan, tujuan pusat memberikan bantuan Alsintan sebagai penghargaan atas tercapainya peningkatan produksi pertanian di wilayah Pasuruan. “Kenapa sampai sekarang dibiarkan begitu saja? kalau tidak dimanfaatkan bisa rusak,“ beber pria asal Tutur ini.
Kadisperta Ir Ikwan yang dikonfirmasi, menandaskan belum dimanfaatkannya alsintan bantuan pemerintah pusat bukan karana disengaja. Tapi, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pemanfaatan bantuan itu.
“Kita sudah mengirim surat ke pusat bulan lalu, intinya minta petujuk teknis penggunaan,“ jelasnya.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
"Dari jawaban pusat, bantuan bisa disalurkan kepada warga dengan syarat harus bisa berkembang. Artinya alsintan ini nanti disewakan, hasil dari jasa itu nanti diperuntukkan perawatan dan operasional," imbuhnya.
Lanjut Ikwan menjelaskan, pihaknya berencana akan membagikan alsintan kepada kelompok usaha jasa pelayanan yang berbadan hukum di 20 kecamatan pada 25 Desember nanti. (psr3/par/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News