PACITAN, BANGSAONLINE.com - Belum terbayarnya hak tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan ke IV, bagi guru bersertifikasi di Pacitan, membuat lembaga DPRD geram. Mereka mendesak agar pemerintah kabupaten, melalui satuan kerja terkait, segera merealisasikan hak para pahlawan tanda jasa tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Ronny Wahyono, menegaskan, guru merupakan profesi yang mempunyai tugas mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu ia berharap, sesuatu yang sudah menjadi haknya, jangan ditunda-tunda dibayarkan.
Baca Juga: Kepala Kemenag Pacitan Pastikan TPP Guru Agama dan Madrasah Tetap Cair
"Kami meminta agar satuan kerja terkait tidak menunda-nunda membayar hak TPP guru," kata Ronny, dalam siaran persnya, Jumat (23/12).
Terkait adanya sinyalemen pengalihan alokasi anggaran TPP guru, putra mantan Bupati Pacitan, H. Suyono, ini menegaskan, secepatnya DPRD dengan fungsi kontrolnya, akan meminta keterangan dari satuan kerja terkait. Baik itu Dinas Pendidikan ataupun DPPKA.
"Kita akan koordinasikan. Baik dari sisi aturan, serta alasan-alasan apa yang menyebabkan alokasi anggaran untuk pembayaran TPP guru dialihkan," tegas, legislator berlatarkan Partai Demokrat ini. (yun/rev)
Baca Juga: TPP Guru Pendidikan Dasar di Pacitan akan Segera Cair, Guru Pendidikan Menengah Belum Ada Kejelasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News