Dianggap Tabrak Aturan, 21 dari 30 Anggota Pilih Keluar dari Konferensi PWI Perwakilan Jombang

Dianggap Tabrak Aturan, 21 dari 30 Anggota Pilih Keluar dari Konferensi PWI Perwakilan Jombang Suasana konferensi PWI Perwakilan Jombang sebelum ditinggal sebagian besar anggotanya. foto: RONY SUHARTOMO/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Perpecahan di tubuh PWI Jombang tidak lagi terelakan. Dalam Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang ke-3 yang digelar Jumat (23/12/2016), anggota PWI perwakilan Jombang yang semula berjumlah 30 orang ini sebagian besar memilih keluar ruang sidang lantaran sikap ketua PWI Jatim yang meminta keluar peserta konferensi yang bukan anggota PWI. Praktis sidang dilanjut dengan hanya menyisakan 9 orang.

"Karena debat memanas, pimpinan sidang meminta agar yang bukan anggota PWI keluar. Banyak peserta konferensi yang selama ini telah lama menjadi anggota PWI Jombang, namun mereka dalam proses pengajuan sebagai anggota baru di PWI Jatim, memilih keluar sebagai bentuk solidaritas," terang Agung Wibowo kontributor Trans TV.

Ia juga menceritakan, awalnya insan media yang menjadi peserta konferensi mengikuti acara dengan tertib sejak dibuka Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab pukul 13.30 WIB. Hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2013-2016 usai, forum berjalan kondusif.

Saat memasuki sidang tentang pembahasan Draft Tata Tertib Konferensi PWI Kabupaten Jombang, forum mulai memanas karena panitia belum menyiapkan salinan untuk peserta. Forum pun sempat diskorsing hingga 10 menit.

Ketika sidang pembahasan Tatib dibuka kembali, suasana kembali memanas. Bahkan puncaknya, saat peserta meminta pimpinan sidang menerapkan pasal hak suara sesuai PD/PRT (Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tanga) PWI.

Mereka menilai, jika konferensi sesuai aturan yang ada dalam PD/PRT itu, maka dari sembilan orang anggota yang mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, hanya satu orang yang berhak maju sebagai calon ketua karena sudah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan sudah mempunyai kartu keanggotaan. Sementara lainnya masih dalam proses.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO