PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belum bisa diserapnya anggaran pada awal tahun 2017 ini membuat aktivitas puluhan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan masih nganggur. Mereka hanya mengisi kesibukan dengan rapat internal.
"Belum banyak kegiatan awal tahun. Karena, memang belum ada penganggaran untuk kegiatan. Baru bulan ke dua, mulai ada kegiatan," ujar salah satu anggota dewan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Meski begitu, pihaknya menolak jika dianggap wakil rakyat menganggur. Karena, meski hanya berkutat di internal komisi, dewan masih tetap bekerja.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, juga menepis kalau kegiatan lebih pada internal komisi, dikarenakan persoalan anggaran. Ia menyampaikan, jika kegiatan internal komisi diproyeksikan untuk menyusun program-program DPRD Kabupaten Pasuruan sepanjang tahun.
"Anggarannya ada. Kata siapa tidak ada. Kegiatan lebih di internal dewan, untuk menyusun program-program yang akan dikerjakan tahun 2017,” sambung dia.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
“Jadi bukan menganggur. Karena, selama pelaksanaan kegiatan di internal, kegiatannya disesuaikan dengan agenda internal masing-masing,” tandas dia.
Sementara kemarin, Dion -sapaan Sudiono Fauzan- kedatangan tamu mahasiswi dari IAIN Jember yang tergabung dalam Mahasiswa Pasuruan (Mapas). Anggi Devi, perwakilan Mapas, memaparkan tujuannya menemui Ketua Dewan untuk curhat.
"Banyak mahasiswa yang sukses di luar Pasuruan, kenapa gak dimanfaatkan kota Pasuruan sendiri?," tanya dia.
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Dia mengungkapkan bahwa mahasiswa Pasuruan yang ada di luar kota sangat berpotensi. "Jika mereka itu bisa difungsikan di daerah Pasuruan sendiri bagus daripada dimanfaatkan oleh kota-kota lain," terangnya.
Dion pun menanggapi positif paparan Anggi. "Silahkan saja mau mengadakan kegiatan seperti apa saja di wilayah Pasuruan. Kami terbuka dengan usulan yang sifatnya ingin mengembangkan pendidikan. Jika kegiatan komunitas mahasiswa yang tadi anda sebutkan itu berbadan hukum, maka pemerintah bisa memfasilitasi. Namun sebaliknya, kalau memang belum ada payung Hukumnya maka itu bersifat sukarelawan," jawabnya. (psr3/par/afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News