Kenaikan Biaya STNK dan BPKB Bikin Masyarakat Trenggalek Resah

Kenaikan Biaya STNK dan BPKB Bikin Masyarakat Trenggalek Resah Samsat Trenggalek terlihat lengang usai kenaikan tarif STNK dan BPKB diberlakukan.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepanikan masyarakat akibat naiknya tarif (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) juga terjadi di Trenggalek. Pasalnya masyarakat mendapatkan informasi bahwa tarif mulai hari ini (06/01/12) naik hingga tiga kali lipat dari tarif semula.

Akibatnya, ratusan warga mendatangi kantor Samsat untuk segera mengurus perpanjangan demi menghindari kenaikan tarif.

Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU

"Saya begitu mendengar dan melihat berita di televisi bahwa kenaikan tarif biaya mencapai tiga ratus persen, saya langsung datang ke Samsat ini. Eh, ternyata naiknya bukan tiga ratus persen namun hanya dua puluh lima ribu rupiah," ungkap Museri (40th), warga desa Nglongsor kecamatan Tugu saat ditemui di Samsat Trenggalek, Jumat (06/01).

Museri mengatakan bahwa untuk mengurus perpanjangan motornya, ia biasanya kena biaya Rp 200 ribu. "Namun, setelah PP nomor 60 tahun 2016, maka biayanya bertambah 25 ribu. Jadi tadi saya pikir habisnya untuk perpanjangan ya Rp 600 ribu," tuturnya.

Menurut Museri, kenaikan biaya tambahan sebesar Rp 25 ribu per tahun untuk roda dua masih dalam taraf kewajaran.

Baca Juga: Siap-siap! Polri Bakal Pasang Chip di STNK dan BPKB Elektronik

Namun berbeda halnya dengan yang disampaikan Rochman (55th), warga Sumberingin kecamatan Trenggalek. Ia mengaku percaya bahwa biaya mengurus naik hingga tiga kali lipat. "Berita yang beredar kan seperti itu. Ya akhirnya kemarin saya sempat ngurus perpanjangan itu (, Red) di kantor Samsat," ujarnya.

Menurut Rochman, pemerintah seharusnya memaksimalkan sosialisasi sebelum menaikan tarif . "Jangan mendadak seperti ini, ya otomatis kami ini resah," keluhnya.

Kanit Regident Samsat Trenggalek, Iptu Muktamar, belum bisa dikonfirmasi terkait keresahan masyarakat ini. Saat didatangi di kantornya, salah satu petugas mengatakan bahwa yanag bersangkutan masih sibuk di ruang kerjanya. (man/rev)

Baca Juga: Aturan Pemblokiran Data Kendaraan yang Telat Bayar Pajak 2 Tahun, Samsat Surabaya: Belum Diterapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tak Terima Motor Anaknya Ditilang, Pria ini Mengejar Polantas dengan Membawa Celurit dan Parang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO