Tanah Dibeli Tahun 1988, Disbun Tersandung Sengketa Lahan

Tanah Dibeli Tahun 1988, Disbun Tersandung Sengketa Lahan Sidang di tempat sengketa lahan Disbun Jatim versus warga di Pagesangan kemarin. foto:nur faishla/bangsaonline


SURABAYA (bangsaonline) – Terjadi sengketa lahan antara Dinas Perkebunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengembangan Benih dan Produksi Tanaman Perkebunan (PBPTP) Jawa Timur, dengan warga, atas nama Sisdoyo. Kasusnya kini ditangani PN.

Adi dari Biro Hukum Pemprov Jatim, kuasa hukum Disbun Jatim (tergugat), mengatakan, lahan yang disengketakan itu adalah dimiliki pemerintah sejak tahun 1988. Ia enggan menjelaskan lebih detil terkait kepemilikan lahan seluas 3.900 meter persegi itu. ”Yang jelas kami belinya dari Sanan, pemilik tanah yang sah,” ujarnya.

Baca Juga: Bersengketa, Ribuan Karung Gaharu Akhirnya Dibongkar di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo

Lahan yang disengketakan berada di Jalan Pagesangan II, Kecamatan Jambangan, Surabaya. Hakim PN melakukan sidang di tempat, pemeriksaan lahan yang disengketakan, Jumat (27/6).

Di lahan ini, berdiri kantor UPT PBPTP Disbun Jatim. Majelis hakim yang memeriksa lahan sengketa itu adalah Tugiyanto dan Ferdianus. Adapun Ketua Majelis Hakim perkara, Titik Tedjaningsih, tidak hadir dalam pemeriksaan. ”Kami ingin mengetahui letak sebenarnya tanah yang disengketakan,” kata hakim Tugiyanto di sela-sela pemeriksaan di lokasi.

Para saksi juga dihadirkan pada kesempatan ini. Di antaranya Camat Jambangan Nono. Dia diketahui dua kali menghadiri rapat tentang sengketa tanah ini. Usai menanyai para saksi, hakim kemudian mengeliling kantor yang berdiri di lahan yang disengketakan. ”Para hakim sudah melihat dan sidang akan ditunda dua minggu untuk mendengarkan kesaksian dari petugas BPN,” ujar Tugiyanto.

Baca Juga: Eksekusi Bengkel di Mayjend Sungkono Surabaya Ricuh, 1 Orang Luka-luka

Sementara Laurens A Kudubun, kuasa hukum penggugat, menurutnya lahan yang kini dikuasai Disbun Jatim salah letak. Seharusnya, kata dia, tanah kantor Disbun berada di seberang bangunan kantor yang kini berdiri. ”Kalau yang ini milik Sisdoyo yang berasal dari neneknya yang diwariskan,” katanya sembari menunjuk lahan yang disengketakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO