TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satu dari dua pelaku perampokan toko di Jalan Diponegoro Tuban akhirnya berhasil ditangkap petugas Kepolisian Resort (Polres) Tuban. Perampokan itu terjadi Januari lalu, tepatnya Sabtu (14/1).
Kapolres Polres Tuban, AKBP Fadly Samad Rabu (1/2) mengungkapkan, pelaku yang ditangkap atas nama Dwi Susilo (30) warga Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.
Baca Juga: Perampokan Pemilik Toko Bangunan di Tuban, Pelaku Sekap dan Ancam Korban Pakai Pistol
"Ia ditangkap petugas saat berada di Surabaya," ujar Fadly
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, uang tunai Rp 120.000, 1 unit Hp, 1 karung beras 25 kilogram, senjata korek api mirip pistol, jaket milik pelaku, kaos merah milik pelaku serta lakban untuk membungkam korban.
Fadly mengatakan bahwa saat penangkapan, pelaku ditembak kakinya. "Karena saat akan ditangkap pelaku melawan," jlentrehnya.
Baca Juga: Perampokan Bersenpi dan Bersajam di Tuban, Korban Disekap, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Sementara untuk satu pelaku lainnya, petugas menetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan kini sedang memburunya.
Fadly menceritakan, berdasarkan keterangan saksi, perampokan itu bermula saat kedua pelaku berpura-pura menanyakan harga beras di Toko Jaya Abadi jalan Diponegoro. Namun tiba-tiba pelaku masuk toko sambil menodongkan sejata korek api berbentuk pistol. Pelaku kemudian menguras uang toko dan menggondol HP beserta satu karung beras 25 kg.
"Setelah mengambil barang-barang tersebut pelaku langsung mengikat tangan dan menutup mulut korban menggunakan lakban, kemudian langsung kabur," pungkas Fadly. (tbn1/wan/rev)
Baca Juga: Diduga Korban Perampokan, Seorang Nenek di Tuban Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News