Bupati MKP saat menyerahkan cinderamata kepada Kajari Ery Ariansyah H, SH MH pada acara pisah sambut, Rabu malam (8/2) di panggung gembira Kantor Kejaksaan setempat.
“Tolong mas, jangan ambil gambar ya. Besok siang anda kalau butuh gambar datang saja ke kantor. Nanti tak kasih gambar atau foto ya,” tegasnya.
Larangan ambil gambar di acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dari Ery Ariansyah H, SH, MH kepada Lubis, SH ini membuat awak media kecewa. Apalagi momen ini bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN), 9 Februari. Para awak media kemudian angkat kaki sebelum acara usai.
Salah satu wartawan yang mengaku sudah puluhan tahun bertugas meliput di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menyayangkan tindakan Fathur Rohman tersebut.
"Di zaman keterbukaan seperti dawasa ini, kenapa wartawan dibatasi. Padahal acara pisah sambut adalah acara biasa. Cuma acara pisah sambut yang diadakan kemarin cukup beda dengan pisah sambut Kajari lama. Kali ini acaranya cukup istimewa hingga Ery Ariansyah kebanjiran cindera mata," paparnya.
"Perlu diingat di era kepemimpinan Ery Ariansyah H, SH, MH yang hampir 1 tahun 8 bulan ini belum ada prestasi yang memuaskan warga masyarakat dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Mojokerto maupun Kota Mojokerto".
Dalam catatannya, selama masa kepemimpinan Ery Ariansyah H, SH. MH yang kini menjabat sebagai Aspidsus pada Kajati NTB itu, ia hanya berhasil membongkar kasus kelas teri, yakni kasus Tanah Kas Desa. (gus/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




