BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski sempat didemo karena dianggap menyerobot jalan desa, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mendukung pembangunan pabrik gula di kecamatan Binangun Kabupaten Blitar. Hal ini diungkapkan anggota Komisi II DPRD Blitar, Sutoyo. Namun, kata Sutoyo, pihaknya tetap memberi catatan agar prosesnya sesuai prosedur.
Artinya, sebelum melangkah ke proses pembangunan, permasalahan seperti izin lokasi maupun izin prinsip harus sudah dikantongi pengembang. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak muncul permasalahan dengan penduduk sekitar pabrik.
Baca Juga: Tradisi Manten Tebu Tandai Musim Giling Pabrik Gula di Blitar
"Kita dukung pembangunan pabrik gula tersebut, namun memang harus dilakukan sesuai prosedur," papar Sutoyo kepada wartawan, Rabu (08/03).
(BACA JUGA: Serobot Jalan Desa, Warga Rejoso Blitar Demo Pendirian Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo)
Menurut politisi PKS tersebut, dengan adanya pabrik gula di kabupaten Blitar, diharapkan ke depan juga akan semakin memajukan perekonomian kabupaten Blitar. Namun di sisi lain ia tidak menampik jika dibutuhkan adanya komunikasi yang transparan antara pihak investor dan Pemerintah Desa dengan masyarakat sekitar. Ia berharap permasalahan yang saat ini terjadi bisa segera selesai. Agar pabrik gula bisa segera berdiri dan menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Pabrik Gula RMI Blitar Targetkan Produksi 1,1 Juta Ton pada 2024
"Kita dukung agar permasalahan segera selesai, pabrik segera dibangun dan dikelola sesuai prosedur," paparnya.
Untuk diketahui pembangunan pabrik gula didesa Rejoso kecamatan Binangun tersebut semoat ditentang warga setempat. Dengan alasan, pabrik gula PT Rejoso Manis Indo menyerobot akses jalan.
Menurut warga sekitar pabrik, ada jalan desa sepanjang 300 meter atau seluas 840 meter persegi yang kini rata dan beralih fungsi menjadi area pendririan pabrik gula oleh PT Rejoso Manis Indo. Selain akses jalan desa yang hilang, warga juga mempertanyakan sungai desa sebagai tempat saluran irigasi sepanjang 270 meter yang kini kering karena digunakan untuk pendirian pabrik.
Baca Juga: Protes Jalan Rusak, Warga Desa Ngembul Blitar Lepas Puluhan Kilogram Lele ke Kubangan Air
Selain meminta kejelasan terkait jalan desa dan sungai, warga juga meminta agar pembangunan pabrik dilakukan secara transparan dan tidak merugikan warga sekitar pabrik. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News