SURABAYA (bangsaonline) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) diimbau tak cepat puas atas kinerja yang dicapainya selama ini. Mereka diharapkan tetap berkarya dan terus belajar agar membuahkan karya-karya terbaiknya untuk warga Surabaya. Pernyataan itu disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saatmenyerahkan SK PNS pada 24 PNS kota Surabaya yang baru di Balaikota Surabaya, Jumat (4/7).
Dari 24 orang CPNS tersebut, 20 orang merupakan tenaga pendidikan (guru kelas), tiga orang adalah tenaga kesehatan dan satu orang tenaga teknis. Penyerahan SKdisampaikan langsung Walikota Surabaya didampingi Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan, Asisten I, Yayuk Eko Agustin Asisten II, M.Taswin Kepala BKD Pemkot Surabaya, Mia Santi Dewi, serta Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser.
Baca Juga: Serahkan SK Pensiun PNS Pemkot Kediri, Pj Zanariah Terima Kasih atas Pengabdian dan Dedikasi
“Jangan berpikir palingan nanti saya cuma jadi guru. Peran Anda ini sangat penting dalam membentuk karakter anak-anak, Jadi jangan merasa tidak penting. Berikan yang terbaik dari kita untuk kota ini, untuk bangsa dan negara,” ujar walikota Risma.
Dikatakan walikota, selama ini, pendidikan dan kesehatan menjadi program prioritas penting di Kota Surabaya. Itu bisa dilihat dari besaran anggaran APBD Kota Surabaya yang banyak difokuskan untuk memajukanpendidikan dan juga pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Berbeda dengan daerah lain yang banyak mengucurkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Anggaran pendidikan di Kota Pahlawan tertinggi dibanding kota-kota lainnya. Begitu juga anggaran untuk kesehatan yang lebih dari 15 persen sementara daerah lain mayoritas kurang dari 10 persen.
Kepala BKD Surabaya Mia Santi Dewi menjelaskan teknis pengangkatan CPNS juga diperkuat dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS. “Jadi semua itu ada dasar hukum dan aturan yang jelas,” kata Mia.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Serahkan SK Pensiun untuk 50 PNS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News