Komisi IV DPRD Pasuruan Kecam Dispendik, Diundang Hearing Jam 10.00, Baru Datang Jam 15.30

Komisi IV DPRD Pasuruan Kecam Dispendik, Diundang Hearing Jam 10.00, Baru Datang Jam 15.30 Suasana rapat kerja komisi IV dengan Dinas Pendidikan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana hearing Komisi IV DPRD dengan Dinas Pendidikan yang dijadwalkan pukul Selasa (14/3) kemarin akhirnya berantakan. Rapat kerja untuk membahas evaluasi serapan anggaran triwulan pertama yang seharusnya dimulai pukul 10 pagi itu urung dilaksanakan. Penyebabnya, Dinas Pendidikan tak kunjung hadir.

Kondisi tersebut membuat anggota dewan menjadi murka. Sikap kurang tanggap Dinas Pendidikan dinilai kurang menghormati tupoksi parlemen yang notabenenya meliliki fungsi kontrol. Wakil ketua komisi IV , Abu Bukar, menilai sikap dinas Pendidikan merupakan bentuk kurang menghargai para anggota dewan di komisi IV.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

“Secara legal formal, komisi IV sudah melayangkan surat undangan ke Dinas satu hari sebelumnya. Isinya rapat kerja dimulai pada Selasa (14/03 ) pukul 10, tapi sampai sore belum juga datang,” jelasnya.

Politisi dari PDIP ini menilai sikap Dinas Pendidikan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga parlemen dan menggambarkan adanya itikad yang kurang baik.

"Hearing ini untuk mengetahui sejauh mata serapan anggaran di Dinas Pendidikan di triwulan pertama, progres pelaksanaannya apa sudah sesuai dengan ketentuan," terang Abu Bakar.

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh sekteratris komisi IV Hariyanto. Ia menilai sikap yang ditunjukkan Dinas Pendidikan menggambarkan kurang tanggapnya mereka. Padahal surat undangan sudah dilayangkan secara resmi

“Kami tegas, komisi IV tidak ingin dihormati secara berlebihan. Akan tetapi tunjukkan kinerja yang profesional karena ini menyangkut kepentingan pendidikan di Pasuruan.“ jelas politisi Nasdem ini.

Meski sempat tertunda berjam-jam, rombongan Dinas Pendidikan akhirnya datang juga ke kantor DPRD sekitar pukul 15.30 WIB. Rapat tersebut akhirnya tidak membahas materi sama sekali. Para wakil rakyat itu sepanjang hearing hanya melontarkan kekesalan habis di depan pejabat Dinas Pendidikan, yang telat mengahadiri hearing.

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Drs H Iswahyudi mengatakan bahwa keterlambatan pihaknya dalam menghadiri hearing bukanlah hal yang disengaja. "Keterlambatan ini dikarenakan banyaknya kegiatan dinas yang cukup padat. Kita sudah memberikan alasan keterlambatan rapat kerja melalui WA, bukan dan unsur kesengajaan,“ bebernya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO