PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 235 calon Kepala Sekolah tingkat SD dan 28 calon kepala sekolah tingkat SMP yang lolos seleksi administrasi sebagai calon kepala sekolah mendapat pembekalan dan pengarahan dari Kepala Dinas Pendidikan Drs H Iswahyudi, M.Pd di gedung lantai III, kantor dinas setempat. Dalam pengarahan tersebut, Iswahyudi meminta kepada para guru yang sudah lolos seleksi cakep (calon kepala sekola) memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya.
Ia menjelaskan, bahwa untuk bisa lolos seleksi tidak mudah, Bebeberapa persyaratan harus dipenuhi.
Baca Juga: Apel Bersama Pelajar, Wali Kota Pasuruan Sampaikan 4 Pesan untuk Siswa dan Tenaga Pendidik
"Tujuan dari seleksi ini adalah untuk menghasilkan tenaga pendidikan yang berkualitas, berkompetensi dan inovatif. Selain itu juga, guru juga harus mengusai manajemen sekolah dan jadi penutan semua guru dan anak didik,” jelas Iswahyudi.
Lanjut Iswahyudi, bahwa seleksi para cakep ini dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Semua guru di Kabupaten diperbolehkan mengikuti.
"Kalaupun ada yang tidak lolos dikarenakan mereka ada yang belum memenui persyaratan. Semua guru calon kepala sekolah yang lolos tidak dipungut biaya alias gratis. Jangan sampai ada isu di luar yang mengatakan Dinas melakukan pungutan, apalagi ada KKN,“ tambahnya.
Baca Juga: Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
Masih kata Iswahyudi, untuk seleksi cakep sendiri, Dinas Pendidikan menganggarkan dana yang tidak sedikit. Setiap guru dianggarkan Rp 5 juta dari APBD. Sedangkan penyelenggaraan seleksi dilakukan oleh LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan).
"Dinas Pendidikan hanya melekukan seleksi administrasi dan akademik saja," imbuhnya.
Sementara para guru calon kepala sekolah akan mendapat diklat selama 3 bulan dari LPMP. Selama diklat tersebut, para cakep mendapat pembelajaran secara menyeluruh yang berkaitan dengan pendidikan yang dikemas in service learning dalam Kampus, serta praktek di lapangan. Mereka yang dinyatakan lulus dalam diklat akan mendapat sertifikat dari penyelenggara, yakni LPMP. (bib/par/rev)
Baca Juga: Dugaan Kampanye Terselubung, Kepala Dispendikbud Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News