Ketua LSM Penjara: MAS Tetap Sah sebagai Anggota Dewan

Ketua LSM Penjara: MAS Tetap Sah sebagai Anggota Dewan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua LSM Penjara Indonesia, Rudy Hartono, menanggapi ramainya pemberitaan terkait dua orang warga yang mendatangi Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Pasuruan guna menanyakan keabsahan keanggotaan Munawir Abdul Salam. Munawir merupakan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa. Ia dituding telah melakukan tindak pidana.

Menurut Rudy, tudingan tersebut tidak beralasan. "Pasalnya si pengadu (Daniar Anisa) harusnya melihat faktor yurisprudensinya terlebih dahulu sehingga tidak rancu. Ini yurisprudensinya UU No 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678)," jelasnya.

Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon

"Sepanjang tidak dimaknai dikecualikan, bagi mantan terpidana yang secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana, maka itu tidak ada masalah. Abdul Salam secara sah adalah anggota DPRD kabupaten Pasuruan," paparnya. (awi/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO