JOMBANG (bangsaonline) - Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, meminta para pemilik usaha dan toko di Kabupaten Jombang, memberikan waktu istirahat yang cukup pada karyawan beragama islam untuk melaksanakan sholat Jum'at dan menutup tempat usahanya hingga selesai sholat Jum'at.
Menurut Nyono Suharli, para pemilik tempat usaha dan toko perlu menutup tempat usahanya untuk sementara waktu hingga selesainya sholat Jum'at. Hal itu untuk memberi waktu istirahat yang cukup karyawan yang beragana islam.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Durasi untuk waktu istirahat yang dimaksud, adalah dari pukul 11.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
"Seperti yang sampean lihat, pada saat sholat jumat, toko-toko masih buka, perusahaan masih bekerja, padahal para karyawan yang bekerja disitu adalah orang beragama islam," katanya, kemarin..
Saat ini, Pemkab Jombang terus melakukan seruan dan menyampaikan permintaan kepada sejumlah perusahaan dan tempat usaha lainnya di Jombang, agar mau menyediakan waktu istirahat selama 1,5 jam setiap hari Jum'at, bagi karyawan beragama islam.
Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang
"Yang kita harapkan tidak sehari penuh, tetapi satu setengah jam, itu untuk menghargai dan memberi kesempatan yang cukup kepada karyawan beragama islam untuk sholat jum'at," jelas Nyono Suharli Wihandoko.
Bupati Jombang menambahkan, himbauan dan permintaan agar ada waktu tambahan istirahat bagi karyawan saat hari Jum'at, akan dikembangkan menjadi peraturan resmi dari Pemkab Jombang. "Untuk saat ini, kami masih sampaikan himbauan-himbauan agar ada waktu istirahat khusus saat hari Jum'at," katanya.
Pihaknya siap mewujudkan gagasaan tersebut dalam bentuk Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati Jombang. "Himbauan itu akan terus kami lakukan, dan akan kita wujudkan dalam bentuk peraturan di tingkat daerah, seperti Peraturan Bupati ataupun Perda," tutur Nyono Suharli Wihandoko.
Baca Juga: Afvour Watudakon Jombang Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News