Target PAD Triwulan Pertama Tak Terpenuhi, DPRD Gresik Minta SKPD Penghasil Evaluasi Diri

Target PAD Triwulan Pertama Tak Terpenuhi, DPRD Gresik Minta SKPD Penghasil Evaluasi Diri Wakil Ketua DPRD, Hj. Nur Saidah.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hingga triwulan pertama 2017, ternyata capaian PAD sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) penghasil di lingkup Pemkab Gresik masih minim. Beberapa SKPD berdasarkan evaluasi, ada yang belum mencapai target yang ditetapkan, yakni 15 persen.

Sontak hal ini menuai kritik pedas DPRD Gresik. Dewan meminta agar SKPD yang rapornya merah evaluasi diri. Pasalnya, apabila hal ini dibiarkan, dewan khawatir nasib APBD 2017 sama dengan nasib APBD tahun lalu, jeblok.

Baca Juga: Warga Gulomantung Gresik Tolak Aset Tanah Kelurahan Disewakan ke Swasta

"Banyak kegiatan di tahun 2016 tak bisa terbayar karena anggaran tak ada, sehingga terpaksa mengepras anggaran kegiatan di APBD 2017," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj. Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/3).

Nur Saidah membeberkan, berdasarkan data yang masuk ke DPRD, sejumlah SKPD yang capaian PAD-nya minim di antaranya, Bidang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) pada BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Gresik. Selain Bidang PBB dan BPHTB, lanjut Nur Saidah, hal serupa juga terjadi di SKPD lain.

"Karena itu, DPRD akan mempertanyakan kepada SKPD bersangkutan untuk mempertanyakan hal itu. DPRD kan setiap triwulan memiliki agenda evaluasi kinerja masing-masing SKPD di lingkup Pemkab Gresik," terang politisi senior Partai Gerindra asal Kecamatan Duduksampeyan ini.

Baca Juga: Pansus 1 DPRD Gresik Tuntas Bahas Raperda SOTK Pemecahan BPPKAD

"Nah, dari evaluasi tersebut akan dievaluasi semua kegiatan/program yang dilakukan masing-masing SKPD. Mulai capaian kinerja, serapan anggaran, hingga kendala yang dihadapi dalam menjalankan kinerja pada triwulan pertama," sambung koordinator Komisi B ini.

"Nanti kan jelas ketemu apa kendala yang dihadapi, sehingga PAD yang didapatkan tak memenui hingga batas yang ditentukan. Dari hasil evaluasi tersebut akan diambil kesimpulan kendala yang dihadapi masing-masing SKPD, termasuk solusi yang akan dilakukan untuk perbaikan kinerja," pungkasnya.

Sayang Kepala Bidang PBB dan BPHTB, BPPKAD Pemkab Gresik, Muktar, belum bisa dikonfirmasi terkait PAD yang belum mencapai 15 persen hingga triwulan pertama di tahun 2017. (hud/rev)

Baca Juga: Tujuan BPPKAD Gresik Gelar Asset Award 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO