MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 57 desa dari 26 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Malang Jawa Timur akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak, pada 30 April mendatang.
Menghadapi agenda ini, Polres Malang membentuk Tim Saber Judi yang bertujuan meminimalisir adanya perjudian selama Pilkades.
Baca Juga: Minim Pendaftar, Istri Rela Jadi Calon Bayangan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar
"Pada prinsipnya Tim Saber Judi guna mencegah praktik judi selama Pilkades. Praktik judi akan mencederai demokrasi," kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Senin (03/04/2017), saat gelar pembentukan Saber Judi di halaman Mapolres setempat.
Diungkapkan olehnya, bahwa pembentukan Tim Saber Judi diprakarsai Polres Malang dan Pemkab Malang. Konsep awal untuk mencegah, tapi jika masih terjadi akan ditindak secara tegas oleh petugas.
"Untuk saat ini, Kami sudah memetakan kerawanan Pilkades di 57 desa yang masuk wilayah hukum Polres Malang," pungkas dia.
Baca Juga: Seorang Penggali Kubur di Blitar Dilantik Jadi Kades, Demam Panggung saat Pidato Pertama Kalinya
Secara terpisah, Bupati Malang H. Rendra Kresna mengatakan, bahwa dibentuknya tim Saber Judi oleh Polres Malang menjelang pilkades ini, merupakan wujud demokrasi bersih meski dalam lingkup desa.
Rendra mengharapkan selama pelaksanaan pilkades nanti semua calon bermain secara baik dengan persaingan yang sehat tanpa menyakiti satu sama lain. "Yang jelas, Saya berharap, selama pelaksanaan pilkades tidak berkeliaran penjudi, karena nanti akan ditindak, ingat itu," tandas bupati. (din/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News