PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proyek infrastruktur jalan di empat titik mulai dikerjakan pihak kontraktor. Keempat titik ruas jalan Kabupaten yakni Bangil-Wonokerto, Wonokerto-Kenduruan, Kenduruan-Sukorejo serta jalan Raya Wonokitri, Kecamatan Tosari
Menurut kepala Dinas PU Bina Marga Pasuruan, Ir Hari Aprianto, bahwa anggaran untuk perbaikan berasal dari DAK pusat. Total seluruhnya Rp 46 miliar rupiah. Dana miliaran rupiah tersebut dipergunakan untuk peningkatan dan pelebaran jalan Kabupaten di empat titik yang rusak parah.
Baca Juga: Jembatan Ngipik akan Dibangun Bulan Juni
Riciannya, ruas Bangil-Wonokerto nilai kontrak Rp 14,085 miliar, ruas Wonokerto-Kenduruan Sukorejo Rp 10,707 miliar, Sukorejo-Kenduruan Rp 11,582 miliar dan Tosari-Wonokitri Rp 5,705 miliar.
“Sepekan setelah dilakukan penandatanganan kontrak oleh masing-masing direktur, maka sudah di lapangan sudah ada kegiatan pengerjaan. Untuk waktu pelaksanaan 120 hari kerja.“ tambah pria yang akrab dipanggil Hari ini.
Sementara agar jalan-jalan tersebut tidak cepat rusak kembali pasca diperbaiki, pihaknya meminta kepada para pengguna jalan, utamanya kendaraan besar di luar tonase agar tidak melintas di jalan tersebut.
Baca Juga: Dikeluhkan Pengendara, Jalan Talun-Gununggangsir Mulai Diperbaiki
"Contohnya jalan Bangil-Wonokerto sampai Bangil, merupakan jalan alternatif. Jalan itu anya dilalui kendaraan pribadi atau kendaraan kecil. Kalau truk pasir atau tronton tidak izinkan karena itu bisa merusak jalan," katanya.
Terpisah, Ketua komisi III DPRD Rusdi Sutejo yang dikonfirmasi terkait proyek ini meminta kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan pengerjaan. Tujuannya, agar hasil dari pembangunan sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita minta masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan pelaksaan proyek, jangan sampai selesai dibangun, beberapa bulan sudah rusak,“ jelas politisi dari Gerindra ini. (bib/par/rev)
Baca Juga: DPU Bina Marga Kabupaten Pasuruan Mulai Perbaiki Ruas Jalan Pandaan-Bangil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News