TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun ini menargetkan 10 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terakreditasi. Hingga kini, tercatat baru 5 Puskesmas yang sudah akreditasi.
"Kelima Puskesmas itu kini menyandang status akreditasi madya," kata Kepala Dinkes Tuban, dr Saiful Hadi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (3/5).
BACA JUGA:
- Keluhkan Pelayanan Puskesmas Kerek, Warga Protes dengan Tabur Bunga Setaman
- Cegah Penyebaran PMK, Polsek Bancar Gelar Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan di Tuban
- Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Dinkes Tuban Larang Apotek Jual Obat Batuk Sirup Anak-Anak
- Ratusan Desa di Tuban Belum Bebas BAB Sembarangan
Ia membeberkan, 5 puskesmas yang sudah terakreditasi itu yakni Puskesmas Kecamatan Kota, Senori, Bancar, Jenu dan Soko. Sedangkan, 4 puskesmas yang kini menuju akreditasi yakni, Palang, Tambakboyo, Widang dan Rengel.
"Yang 1 puskesmas lagi, kita baru memilih. Sedangkan total di Tuban ada 33 puskesmas," ujarnya.
"Urutan untuk akreditasi, mulai dari Dasar, Madya, Utama dan Paripurna. Sedangkan, penilaian akreditasi akan dinilai oleh tim lembaga surveyor tunjukan dari Kemenkes," sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa proses akreditasi membutuhkan waktu minimal 4 bulan. Bagi puskesmas pendaftar akreditasi akan memperoleh pembinaan. Mulai bidang administrasi, manajemen, sarana prasarana, kebersihan puskesmas dan termasuk tingkat pelayanan, baik dalam gedung maupun di luar gedung.
"Kalau 15 puskesmas terakreditasi itu paling banyak di Jatim. Sebab, di daerah lain terkadang hanya 2 puskesmas yang diajukan proses mendapatkan akreditasi," pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News