GRESIK, BANGSAONLINE.com - Keluhan kepala desa di Kabupaten Gresik akibat belum cairnya dana bantuan desa baik DD (dana desa) maupun dana bagi hasil ADD (alokasi dana desa) direspon pemerintah.
Dalam waktu dekat dana tersebut segera dicairkan. Namun, sebelum pencairan ADD, DD dan Bagi Hasil Pajak Retribusi (BPHR) Gresik tahun 2017, Pemkab memberikan sosialisasi pelaksanaan dan penggunaan dana tersebut kepada sekitar 500 orang undangan lebih, di ruang Mandala Bhakti Praja kantor Pemkab Gresik, Senin (8/5/2017).
BACA JUGA:
- BHP Termin 2, 3, dan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Pembangunan di Desa Kembangan Tersendat
- BK DPRD dan BHP Tahap 2 Belum Cair, Kades di Gresik Kelimpungan, ini yang Dikhawatirkan
- Kajari Gresik Beri Pemahaman Hukum Kades dan Perangkat Desa di Cerme: Tak Perlu Takut Gunakan DD
- MoU Kejari Gresik dengan 330 Kades Anggaran Rp472 Miliar, Direktur YLBH: Jangan Dikhianati
Mereka adalah para Camat, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan Kecamatan dan para Kepala Desa se-Kabupaten Gresik.
Mengacu SK Bupati Gresik tertanggal 27 April 2017 Nomor 140/432/HK/437.12/2017, jumlah Dana Desa sebesar Rp 262 milliar.
Sedangkan jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai SK Nomor 140/433/HK/437.12/2017, tertanggal 27 April 2017 sebesar Rp 110,83 miliar.
Sementara dana Bagi Hasil Pajak Retribusi (BPHR) Gresik tahun 2017 alokasinya disesuaikan persentase hasil perolehan masing-masing desa.
Dalam sosialisasi tersebut, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama Sekda Gresik Djoko Sulistiohadi mendatangkan Instruktur dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Gresik untuk memberikan materi.