GRESIK, BANGSAONLINE.com - Keluhan kepala desa di Kabupaten Gresik akibat belum cairnya dana bantuan desa baik DD (dana desa) maupun dana bagi hasil ADD (alokasi dana desa) direspon pemerintah.
Dalam waktu dekat dana tersebut segera dicairkan. Namun, sebelum pencairan ADD, DD dan Bagi Hasil Pajak Retribusi (BPHR) Gresik tahun 2017, Pemkab memberikan sosialisasi pelaksanaan dan penggunaan dana tersebut kepada sekitar 500 orang undangan lebih, di ruang Mandala Bhakti Praja kantor Pemkab Gresik, Senin (8/5/2017).
Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Mereka adalah para Camat, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan Kecamatan dan para Kepala Desa se-Kabupaten Gresik.
Mengacu SK Bupati Gresik tertanggal 27 April 2017 Nomor 140/432/HK/437.12/2017, jumlah Dana Desa sebesar Rp 262 milliar.
Sedangkan jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai SK Nomor 140/433/HK/437.12/2017, tertanggal 27 April 2017 sebesar Rp 110,83 miliar.
Baca Juga: Pemdes Kembangan Gresik Gencar Pavingisasi Jalan Lingkungan
Sementara dana Bagi Hasil Pajak Retribusi (BPHR) Gresik tahun 2017 alokasinya disesuaikan persentase hasil perolehan masing-masing desa.
Dalam sosialisasi tersebut, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama Sekda Gresik Djoko Sulistiohadi mendatangkan Instruktur dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Gresik untuk memberikan materi.
Dalam sambutannya, Bupati Sambari mengingatkan para Kepala Desa untuk memperhatikan sosialisasi ini dengan seksama.
Baca Juga: Pemdes Segoromadu Gresik Alokasikan Ratusan Juta DD untuk BLT
Menurut Sambari, sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan survei yang dilakukan oleh Sekda dan jajaran Pemkab Gresik, bahwa selama ini penguasaan pengadministrasian dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana di tingkat desa ini masih rendah.
“Saya masih ingat betul sejak tahun 2013 sosialisasi tentang dana desa ini selalu dilaksanakan. Tapi masih saja melihat kekurangan dan kesalahan membuat SPJ. Kali ini saya meminta agar peserta sosialisasi ini bersungguh-sungguh, agar tak berkali-kali dilaksanakan. Jangan-jangan, ada kesan di masyarakat sosialisasi ini hanya kegiatan pelengkap yang tidak bermanfaat,” ujar Sambari serius.
Ia menyatakan, pencairan DD dan ADD sudah sangat sesuai dengan situasi kondisi desa.
Baca Juga: Kajari Gresik Bekali Kades se-Ujungpangkah Ilmu Pencegahan Korupsi
“Ada Desa yang mendapat dana besar dan ada desa yang mendapat dana kecil. Menurut saya itu sudah sesuai dan adil. Karena alokasinya disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas desa dan berbagai penilaian. Adil itu tidak harus sama, tapi harus sesuai kriteria seperti sikap kita saat membagi sesuatu kepada anak kita,” paparnya.
Terkait masih banyak Kades melakukan kesalahan saat membuat SPJ, Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi didampingi Kabag Humas dan Protokoler Suyono mengakui hal itu.
"Saya masih menjumpai banyak kesalahan, sehingga kami kembalikan SPJ tersebut kepada desa untuk dilakukan perbaikan. Saya berharap sosialisasi akan memberikan ilmu agar kesalahan-kesalahan peng-SPJ-an tak selalu terulang," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Gandeng APH dan Insan Media, AKD Duduksampeyan Gresik Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News