Pemkab Blitar Tegaskan Tidak akan Tutup Pabrik Gula Gambar Anyar, Ini Alasannya

Pemkab Blitar Tegaskan Tidak akan Tutup Pabrik Gula Gambar Anyar, Ini Alasannya Pabrik gula yang berdiri di lahan perkebunan PT Gambar Anyar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Setelah mendapatkan laporan dari Warga Dusun Gambar Anyar, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok terkait danya polusi udara, suara, dan berkurangnya ketersediaan air bagi warga sekitar, akibat kegiatan pabrik gula di Perkebunan Gambar Anyar, Rabu (17/05). Kemarin Pemerintah Kabupaten Blitar langsung mendatangi pabrik gula di bekas perkebunan kopi Dusun Gambar Anyar.

Peninjauan lokasi dilakukan oleh berbagai pihak terkait seperti, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar, Polri, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kesbangpol Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Tradisi Manten Tebu Tandai Musim Giling Pabrik Gula di Blitar

Usia meninjau Pabrik gula yang baru beroperasi pada 15 Februari lalu ini, Pemerintah Kabupaten Blitar tidak berencana untuk menutup Pabrik Gula ini. Pemerintah Kabupaten Blitar menggunakan pertimbangan kegunaan pabrik gula yang menjadi mata pencarian warga sekitar. Bahkan puluhan haktare tanaman tebu yang sudah dipotong akan rusak bila tidak digiling.

"Kita tidak akan menutup pabrik gula ini, karena banyak warga sekitar yang bekerja di pabrik ini," ungkap Kasatpol PP, Kabupaten Blitar, Suyanto, Kamis (18/05).

Suyanto mengatakan, bahwa pihaknya juga mempertimbangkan Kemaslahatan untuk warga sehingga tidak serta merta langsung menutup pabrik gula, namun meminta pengelola pabrik untuk mengurus perizinan jika memang dibutuhkan.

Baca Juga: Pabrik Gula RMI Blitar Targetkan Produksi 1,1 Juta Ton pada 2024

Sementara itu, Kepala Bidang Amdal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Hermawan mengatakan, pihaknya meminta pada pengelola untuk mengurus perizinan upaya kelola limbah (UKL) dan upaya pengelolaan lingkungan (UPL). Ini diperlukan untuk mengelola limbah yang dihasilkan oleh pabrik gula agar tidak menggangu lingkungan masyarakat.

"Memang seharusnya untuk UMK, tetap mengurus UPL dan UKL," ungkapnya.

Sementara Direktur Pabrik Gula Gambar Anyar, I Putu Arta mengakui bahwa pihaknya memang belum mengajukan izin. Meski demikian untuk pabriknya yang baru beroperasi tiga bulan lalu dengan kapasitas 1,5 ton per hari limbahnya digunakan untuk kepentingan pabrik. Ia mencontohkan untuk limbah sepah (sisa batang tebu) tebu dikeringkan lalu digunakan untuk bahan bakar pabrik, sementara untuk ampasnya ia gunakan kembali untuk pupuk di perkebunan tebu yang ia kelola.

Baca Juga: Protes Jalan Rusak, Warga Desa Ngembul Blitar Lepas Puluhan Kilogram Lele ke Kubangan Air

Pria asal pulau Dewata, Bali ini menegaskan, bahwa untuk pengelolaan air, perkebunan Gambar Anyar juga mendistribusikan air untuk warga. Bahkan selama ini, pihak perkebunan yang mengelola air untuk konsumsi oleh warga. "Air kita juga sudah distribusikan. Untuk sementara buat RT 1, 2, dan 3," ungkapnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO