Tanya-Jawab Islam: Tuntunan Shalat Sunnah Istiqomah

Tanya-Jawab Islam: Tuntunan Shalat Sunnah Istiqomah DR KH Imam Ghazali Said MA

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Baca Juga: Saya Dilamar Laki-Laki yang Statusnya Pernah Adik, Keluarga Melarang, Bagaimana Kiai?

Assalamualaikum wr wb. Ustadz, maaf ganggu. Mau tanya benarkah ada tuntunan shalat sunnah istiqomah biriyadhatillahi ta’ala? (Hamba Allah, Surabaya)

Jawaban:

Jenis salat yang Bapak tanyakan itu biasanya dilakukan oleh orang-orang yang sedang menjalani suluk dalam dunia tasawuf. Sebuah amal saleh atau ibadah yang ditujukan untuk melatih diri agar bisa kontinyu dan terus menerus dalam beramal, dalam bahasa agama disebut istiqomah.

Baca Juga: Istri Tak Penuhi Kebutuhan Biologis, Saya Onani, Berdosakah Saya?

Redaksi nama salat ini -sebagaimana yang ditanyakan Bapak- tidak terdapat dalam hadis hadis Rasul saw. Artinya jenis salat sunnah seperti di atas tidak menurut perintah Rasul saw. Namun, bisa saja hal itu dikategorikan sebagai Salat Sunnah Hajat, dengan tujuan agar bisa istiqomah dalam beribadah dan beramal saleh. Jadi hajat atau kebutuhannya adalah ibadah dan amal yang istiqomah terus menerus.

Dan dasarnya salat sunnah hajat adalah salat sunnah yang dilaksanakan saat kita sedang mempunyai hajat kepada Allah agar segera dipenuhi apa yang menjadi kebutuhan kita. Dan penamaan salat sunnah hajat itu juga bukan berasal dari Rasululah saw, itu adalah hasil penamaan para ulama. Namun bukan berarti salat sunnah untuk memenuhi hajat itu tidak ada dalilnya, hal itu ada landasan dasarnya, namun memang tidak ada penamaan salat sunnah hajat.

Sebuah hadis laporan dari Usman bin Hanif yang menyatakan:

Baca Juga: Rencana Nikah Tak Direstui karena Weton Wanita Lebih Besar dan Masih Satu Buyut

أن رجلا ضرير البصر أتى النبي صلى الله عليه و سلم فقال ادع الله أن يعافيني . فقال ( إن شئت أخرت لك وهو خير . وإن شئت دعوت ) فقال ادعه . فأمره أن يتوضأ فيحسن وضوءه . ويصلي ركعتين . ويدعو بهذا الدعاء ( اللهم إني أسألك وأتوجه إليك بمحمد نبي الرحمة . يا محمد إني قد توجهت بك إلى ربي في حاجتي هذه لتقضى . اللهم فشفعه في )

“Suatu ketika datang seorang yang buta matanya kepada Nabi saw, lalu berkata: ‘doakanlah aku agar Allah menyembuhkan sakitku’, Nabi saw menjawab: ‘kalau kamu mau aku doakan atau kamu bersabar saja dan itu lebih baik.’. maka ia menjawab: ‘doakan saja wahai Rasulullah’.

Kemudian Rasulullah saw memerintahkan untuk berwudhu’ dengan sempurna lalu salat dua rakaat dan setelahnya berdoa dengan doa ini: ‘Ya Allah aku memohon kepadamu dan menghadap kepadamu dengan Nabi Muhammad pembawa rahmat, Wahai Nabi aku telah menghadap dengan mu kepada Allah untuk memenuhi hajatku,: Ya Allah berikanlah syafaatnya untukku’. (Hr. Ibnu Majjah:1385)

Baca Juga: Hati-Hati! Seorang Ayah Tak Bisa Jadi Wali Nikah jika Anak Gadisnya Hasil Zina, Lahir di Luar Nikah

Begitu juga hadis laporan Khudhaifah yang menyatakan bahwa :

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى

“Rasulullah saw jika sedang dirundung masalah, beliau mendirikan salat”. (Hr. Abu Dawud:1321)

Baca Juga: Bagaimana Hukum Mintakan Ampun Dosa dan Nyekar Makam Orang Tua Non-Muslim?

Maka, salat Sunnah yang seperti di atas tidak ditemukan dalam hadis-hadis Rasul saw, namun salat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan atau hajat diri agar bisa istiqomah itu ada, walaupun tidak dinamakan salat itu atau salat sunnah hajat tapi tujuannya adalah sama. Yaitu mendirikan salat mutlaq dan di dalam salat atau setelah salat mengungkapkan hajat yang dibutuhkan yaitu agar bisa istiqomah. Dan hal ini boleh dilakukan. Wallahu a’lam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO