Kejari Sidoarjo Diharap Tidak Gentar Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi PD Aneka Usaha

Kejari Sidoarjo Diharap Tidak Gentar Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi PD Aneka Usaha Kejaksaan saat menggeledah kantor PDAU Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan penggeledahan pada kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Sidoarjo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini terkait adanya dugaan kebocoran dana miliaran rupiah mulai tahun 2010-2016.

Penyidik kejaksaan sendiri sudah menemukan beberapa alat bukti, di antaranya berupa kwitansi/tanda terima uang yang diduga mengalir pada oknum pejabat eksekutif dan atau legislatif kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pendukung dan Simpatisan Nangis

Sebelumnya, penyidik Kejari Sidoarjo telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sidoarjo, Dewan Pengawas PDAU, Kepala Inspektorat, Lapindo Berantas Inc, SKK Migas, PT. BBG, dan juga rekanan PDAU Sidoarjo. Pemeriksaan ini untuk mengungkap dugaan korupsi miliaran rupiah pengelolaan keuangan di PDAU Sidoarjo sejak 6 tahun terkahir, yakni 2010-2016 itu.

Penyidik kini memfokuskan penyidikan untuk tiga unit, di antaranya yakni Delta Grafika, Delta Gas dan Delta Properti di PDAU Sidoarjo lantaran diduga merugikan uang negara miliaran rupiah.

Sedangkan untuk pemeriksaan pada para anggota DPRD kabupaten Sidoarjo, kejaksaan masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur (Jatim), di mana surat permohonan kepada Gubernur sudah disampaikan oleh kejaksaan.

Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait

Terkait hal ini, Ketua Kramas (Kesatuan Aksi Remaja Anti Korupsi), Agus Rusianto mendesak Gubernur Jatim agar tidak menghambat proses penyidikan kasus korupsi dengan segera mengeluarkan surat persetujuan agar aparat hukum bisa memeriksa para anggota DPRD kabupaten Sidoarjo yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PDAU tersebut.

Ia juga berharap agar kejaksaan Sidoarjo tidak gentar mengusut dugaan korupsi PDAU ini secara tuntas sehingga bisa dibongkar dalangnya.

Agus sendiri memberi apresiasi positif atas kinerja kejaksaan Sidoarjo di bawah pimpinan Sunarto, karena telah banyak membongkar kasus korupsi. Misalnya, kasus korupsi PDAM, Dinas Pertanian, Dinas Pengairan, Dinas Pendidikan dll, yang di masa sebelumnya terkesan tak tersentuh hukum.

Baca Juga: Kasus Pungli PTSL Desa Gilang: Kades Tak Ada saat Kejari Sidoarjo Datangi Kantor Desa

Karena ketegasan itu, sampai bermunculan info dan atau rumor, bahwa para elit penguasa di Sidoarjo berupaya agar para pimpinan Kejaksaan Sidoarjo diganti dengan orang-orang yang bisa tunduk pada mereka.

"Saya berharap, kalau pun ada pergantian karena memang merupakan mekanisme rutin dari sebuah lembaga negara, semoga penerusnya tetaplah orang-orang yang mempunyai integritas dan tidak takut pada ancaman & tekanan. Karena masih banyak kasus dugaan korupsi di Sidoarjo yang perlu diungkap. Misalnya, dugaan beralihnya aset pemerintah kabupaten pada pihak swasta dan atau adanya indikasi aset pemerintah yang dijadikan agunan kredit oleh pihak swasta pada bank, dll," jlentreh Agus.

Terkait kasus ini, Sekretaris Daerah kabupaten Sidoarjo, Joko Sartono ketika dihubungi ponselnya di dua nomornya belum bersedia memberi tanggapan. Begitu juga saat selesai diperiksa di kantor Kejari, Joko menghindar dari wartawan dan berlari sambil menutupi wajahnya dengan sebuah map.

Baca Juga: JPU KPK Kabulkan Pembukaan Rekening Gus Muhdlor

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Sidoarjo, Sunarto, juga belum bersedia memberi keterangan secara detail. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO