Kejari Sidoarjo Diharap Tidak Gentar Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi PD Aneka Usaha

Kejari Sidoarjo Diharap Tidak Gentar Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi PD Aneka Usaha Kejaksaan saat menggeledah kantor PDAU Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan penggeledahan pada kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Sidoarjo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini terkait adanya dugaan kebocoran dana miliaran rupiah mulai tahun 2010-2016.

Penyidik kejaksaan sendiri sudah menemukan beberapa alat bukti, di antaranya berupa kwitansi/tanda terima uang yang diduga mengalir pada oknum pejabat eksekutif dan atau legislatif kabupaten Sidoarjo.

Sebelumnya, penyidik Kejari Sidoarjo telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sidoarjo, Dewan Pengawas PDAU, Kepala Inspektorat, Lapindo Berantas Inc, SKK Migas, PT. BBG, dan juga rekanan PDAU Sidoarjo. Pemeriksaan ini untuk mengungkap dugaan korupsi miliaran rupiah pengelolaan keuangan di PDAU Sidoarjo sejak 6 tahun terkahir, yakni 2010-2016 itu.

Penyidik kini memfokuskan penyidikan untuk tiga unit, di antaranya yakni Delta Grafika, Delta Gas dan Delta Properti di PDAU Sidoarjo lantaran diduga merugikan uang negara miliaran rupiah.

Sedangkan untuk pemeriksaan pada para anggota DPRD kabupaten Sidoarjo, kejaksaan masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur (Jatim), di mana surat permohonan kepada Gubernur sudah disampaikan oleh kejaksaan.

Terkait hal ini, Ketua Kramas (Kesatuan Aksi Remaja Anti Korupsi), Agus Rusianto mendesak Gubernur Jatim agar tidak menghambat proses penyidikan kasus korupsi dengan segera mengeluarkan surat persetujuan agar aparat hukum bisa memeriksa para anggota DPRD kabupaten Sidoarjo yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PDAU tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO