JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto didampingi Kapolsek Bandar Kedungmulyo, AKP Santoso serta jajarannya melakukan penggerebekan di rumah produsen petasan (mercon) di dua lokasi. Masing-masing lokasi yakni di rumah Afan (25), warga Desa Brangkal dan Marwoto, warga Dusun Semelo, Desa Kayen.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti puluhan kilo bahan peledak serta ribuan mercon sudah jadi. Seorang produsen bernama Afan juga diamankan.
Baca Juga: Ringkus Lima Produsen, Polres Jombang Amankan Puluhan Ribu Mercon Siap Edar dan 80 Kg Bahan Peledak
“Saat ini sudah kita amankan barang bukti dan seorang produsennya,” ujar AKBP Agung di sela-sela penggerebekan, Selasa (13/6/2017).
Dalam pantauan Bangsaonline, rumah produsen di Desa Brangkal ini tiba-tiba dipenuhi warga setelah kedatangan polisi. Bahkan mereka bergerombol melihat secara langsung saat polisi mengeluarkan barang bukti bahan peledak dari dalam rumah produsen.
“Kami sudah mengantongi informasi awal dari masyarakat. Sekarang kita gerebek, ternyata memang benar pelaku sudah memproduksi sejak sekitar satu tahun lalu,” jelas Kapolres.
Baca Juga: Polres Bangkalan Amankan 142 Petasan di Tiga Lokasi, Ukuran Besar Terdengar Hingga 1 Km
Rencananya, petasan ini akan digunakan untuk pesta mercon di kampung produsen tersebut. “Jadi, menurut pengakuan produsen, petasan ini tidak dijual ke banyak orang. Tapi, hanya untuk pesta mercon di kampung,” imbuh Agung.
Setelah mengantongi identitas penjual bahan-bahan peledaknya, Kapolres beserta rombongan langsung bergerak ke dua rumah di Dusun Semelo, Desa Kayen, Keccamatan Bandar Kedungmulyo. “Di sini (rumah penjual bahan-bahan peledak, red), kami juga menyita barang bukti,” ungkap Kapolres.
Baca Juga: Selama Operasi Ketupat Semeru 2021, Polisi di Blitar Sita Ratusan Petasan dan Puluhan Sound System
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Total barang bukti yang kita sita meliputi 2000 biji mercon, belerang 50 kilogram, bubuk petasan 10 kilogram, arang 5 kilogram, serta sumbu 200 sumbu petasan. “Total barang bukti ini yang kami sita dari tiga lokasi penggerebekan di dua Desa berbeda,” pungkasnya. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News