SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur menilai penambahan nilai bagi siswa yang mendaftar di dalam zona kurang adil. Pasalnya, merugikan murid yang telah belajar serius dan terlalu rumit, sehingga membingungkan.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Agatha Retnosari mengatakan, sebenarnya maksud Dinas Pendidikan Jawa Timur itu baik. Dengan penambahan nilai 12,5 saat siswa mendaftar di dalam zona, diharapkan pendaftar tidak menumpuk di satu sekolah saja.
Baca Juga: Sistem Pengumuman PPDB Online Jatim Gangguan, Orang Tua Kecewa
"Tapi itu tidak pas, karena bisa mengganggu, serta bisa menyebabkan persaingan tidak sehat. Siswa yang telah belajar serius agar bisa masuk, tapi kalah dengan tambahan nilai," ujar Agatha, Rabu (21/6).
Politisi asal PDI Perjuangan ini lantas menyarankan penggunaan pembatasan kuota untuk siswa di luar zona. Dari pada harus mengeluarkan kebijakan baru yang membingungkan masyarakat.
"Saya mendapat laporan dari masyarakat. Sejak kemarin sudah ribut soal itu. Di mana di status Kepala Diknas Jatim (Saiful Rahman, Red) ada status facebook tentang penambahan poin. Sementara tidak ada surat edaran ke sekolah," urainya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim
Hal itu, menurut Agatha, kemudian menimbulkan kebingungan pada sekolah. Padahal, yang menghadapi pendaftar langsung adalah pihak sekolah. Dia pun khawatir nantinya ada benturan antara sekolah dengan siswa.
"Seharusnya setiap kali ada kebijakan, disertai juga dengan surat edaran. Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 3 Juli besok sudah di buka. Tapi kebijakan penambahan nilai baru dikeluarkan. Ini kan bisa membingungkan dan menimbulkan ketidakpastian hukum," urainya.
Selain adanya penambahan poin pada persyaratan PPDB, Agatha juga menyoroti perubahan sekolah dalam sistem zonasi setiap tahunnya. Hal tersebut membuat wali murid dan calon siswa harus jeli melihat sekolah mana yang bisa dimasukinya. Ditambah lagi bagi mereka yang tinggal diperbatasan sistem zonasi. Itu menjadi soal dan juga menimbulkan kebingungan.
Baca Juga: Ombudsman Buka Posko Pengaduan PPDB
"Ya, ini kan baru pertama kali PPDB SMA/SMK dipegang Pemprov Jatim. Namun saya harap tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat," imbuh Bendahara DPD Taruna Merah Putih Jatim tersebut. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News