2 Pengedar Sabu-Sabu Kota Santri Dicokok

2 Pengedar Sabu-Sabu Kota Santri Dicokok ? 2 pengedar sabu-sabu ketikadigelandang ke Mapolres Gresik.syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK (bangsaonline) - SatuanNarkobaPolres Gresik menangkap2 orang yang diduga pecandu dan pengedar di tempat berbeda. Meraka adalah Eko Handianto (29), warga Jalan Gubernur Suryo dan Siti Aminah (18), warga jalan Usman Sadar. Keduanya ditangkapketika sedang memakai. Eko ditangkap di tempat kostnya sedangkanSitiAminah ditangkap di rumahnya.

BB dari tangan tersangka Ekoberupa 3 pipet, 8 plastik klip,4 butirpil warna putih berlogo LL (pil koplo), satu bungkussabu-sabu seberat 1,25 gram, satu bungkus sabu-sabu seberat1,84 gram dan satu bungkus sabu-sabu seberat 1,41 gram.

Dari Siti petugas menyita 1 poket plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,27 gran, dan 1 unit Hp merek Samsung Galaxy Note.

Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Sutopo Suprayitno, penangkapan2 pelaku bermula adanya informasi dari masyarakatyang mengaku kerap melihatkedua pelakukerap mengkonsumsi. Tindakan pelaku sangat meresahkanmasyarakat. Sebab, mereka khawatir anak-anak merekajadi ikut-ikutan mengkonsumsi.

SementaraSiti Aminah, salah satu tersangka mengaku sudah mengkonsumsi selama satu tahun. Dia mengkonsumsibarang haram tersebutuntuk menambah kebugaran tubuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO