Makin Panas, Beredar Selebaran Ajakan Menolak Pemenang Lelang Revitalisasi Alun-Alun Gresik

Makin Panas, Beredar Selebaran Ajakan Menolak Pemenang Lelang Revitalisasi Alun-Alun Gresik Satu poster penolakan pemenang lelang revitalisasi Alun-Alun Gresik. foto: syuhud/bangsaonline

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Gerakan anti revitalisasi terus bermunculan. Setelah kemarin (17/7) ratusan massa yang terdiri dari PKL dan ormas menggelar demo, kali ini aksi penolakan mengarah ke rekanan pemenang lelang proyek tersebut.

Penolakan itu berupa beredarnya selebaran, baik berbentuk cetak maupun gambar yang disebarkan lewat medsos, yang berbunyi "Tolak!!! PT. Cipta Prima Selaras (Pemenang Tender Pembangunan Alun-Alun) Ternyata Bermasalah, Stop Revitalisasi Alun-Alun!!!". Selebaran itu di antaranya beredar lewat aplikasi chatting WhatsApp.

Baca Juga: Peringati HUT Lalu Lintas ke-67, Polres Gresik Gelar Jalan Sehat dan Berikan Penghargaan ke 5 Warga

Saat demo kemarin, demonstrans menuding lelang proyek revitalisasi dengan pagu senilai Rp 19,2 miliar sarat rekayasa. Sebab, PT. Cipta Prima Selaras selaku pemenang lelang terindikasi bermasalah.

“PT. Cipta Prima Selaras terindikasi pernah di-blacklist saat mengerjakan proyek gedung Perspustakaan di Pasuruan senilai Rp 4 miliar. Ini patut dipertanyakan dan dicurigai,” kata salah satu pendemo

Sayang, pihak PT. Cipta Prima Selaras belum bisa dikonfirmasi soal tudingangan pernah di-blacklist tersebut.

Baca Juga: Pascakebakaran Pasar Sidayu, Pemkab Gresik Siapkan Tenda di Alun-Alun untuk Pedagang

Namun, Kabag ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemkab Gresik Odie Margiantinus kepada BANGSAONLINE.com menyatakan bahwa PT. Cipta Prima Selaras tidak pernah di-blacklist. "Gak ada blacklist. Cuma sanksi administratif," katanya, Selasa (18/7/2017).

Ia mengatakan bahwa PT. Cipta Prima Selaras memenangi tender revitalisasi karena tawarannya paling memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan.

“Ia dinyatakan sebagai penawar yang masuk nominasi dari puluhan rekanan yang mengikuti lelang pengadaan barang/jasa proyek revitalisasi dengan pagu kisaran Rp 19,2 miliar dari APBD 2017. Saya lupa PT. Cipta Prima selaras memberikan penawaran berapa dari pagu kisaran Rp 19,2 m,” pungkas mantan pejabat di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik ini. (hud)

Baca Juga: Ini Kronologi dari Sejoli Viral yang Berpelukan di Alun-Alun Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO