Diduga Terabas Tanah Makam, Warga Sidorukun Gresik Minta Proyek Pipa Gas Dibongkar

Diduga Terabas Tanah Makam, Warga Sidorukun Gresik Minta Proyek Pipa Gas Dibongkar Camat Gresik Nurul Puspitawardani dan Kades Sidorukun Markan H saat pertemuan bersama pihak Semen Indonesia dan tokoh masyarakat. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek pemasangan pipa gas di Gresik kembali menimbulkan polemik. Kali ini yang diprotes adalah proyek pipa gas yang dikerjakan oleh PT. NK (Nindya Karya) di Desa Sidorukun, Kecamatan Gresik. Warga desa setempat meminta pipa yang membentang sekitar 0,5 kilometer itu dibongkar lantaran diduga pemasangannya ada yang menyerobot tanah makam.

Hal ini diungkapkan Camat Gresik Nurul Puspitawardani saat memimpin rapat dengan perangkat Desa Sidorukun, tokoh masyarakat dan perwakilan PT. SI (Semen Indonesia) di Balai Desa Sidorukun, Gresik, Selasa (22/8/2017)

Menurut Pipit, begitu panggilan akrab Nurul Puspitawardani, pihaknya sengaja mengadakan pertemuan tersebut untuk meredam gejolak warga. "Rapat itu melibatkan pihak SI (Semen Indonesia) karena mereka mengklaim lahan yang digunakan untuk proyek pemasangan pipa gas tersebut milik Semen Indonesia. Dalam rapat tersebut kami minta pihak Semen agar menunjukkan buktinya kalau lahan yang digunakan adalah miliknya. Kami juga minta bantuan Semen agar klarifikasi ke pihak PT. NK apakah pemasangan pipa sudah mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," jelasnya.

Selain di Desa Sidorukun, proyek serupa di Desa Ngipik dan Sidokumpul juga sempat dihentikan warga karena dinilai tak ada pemberitahuan. Dispol PP juga sempat menyetop den memberikan menyegel proyek ini. "Saya sampai saat ini selaku pemangku wilayah belum diberikan informasi IMB proyek tersebut," ungkapnya.

Pipit bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke Pemkab Gresik apabila pengelola proyek tak menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.

Hal serupa dilontarkan Kades Sidorukun, Markan. H. Dalam pertemuan tersebut ia meminta Semen Indonesia memberikan klarifikasi terkait IMB dan aset tanah di makam Sidorukun ke BPN (Badan Pertanahan Nsional). "Saya berharap masalah ini tidak ada tindakan anarkis," ujarnya.

Hanur selaku penangungjawab proyek dari PT. NK belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi BANGSAONLINE.com via selulernya, yang bersangkutan belum bersedia memberikan klarifikasi. "Saya masih ada rapat, belum bisa memberikan penjelasan," katanya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO