GNPK Jawa Timur, Mariyadi, SH
"Bila benar dibebaskan dan dipulangkan. Ini adalah satu satunya yang baru terjadi di negara kita, aneh tapi nyata," cetusnya.
Lebih lucu lagi, kata dia, Wali Kota Batu Edi Rumpoko mengatakan kalau OTT yang dilakukan tim saber pungli tidak prosedural.
"Maksud perkataan Wali Kota Batu aneh kan? Kok gak prosedural? Memangnya kalo OTT itu harus izin dulu," tanya Mariyadi keheranan.
Dia menegaskan, GNPK akan terus memonitor perkembangan kasus OTT pejabat Pemkot Batu ini. "Pokoknya kita akan monitor terus perkembangan kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, pihak Tim Saber Pungli Pusat Mabes Polri (Polhukam) saat dikonfirmasi membenarkan terkait dibebaskannya ketiga tangkapan OTT-nya.
Ketua Tim Saber Pungli Mabes Polri, Brigjen Widianto Poesoko menjelaskan bahwa pihaknya dalam OTT itu hanya diundang dan melakukan pendampingan saja. "Semua yang melakukan persiapan dari persiapan surat-surat hingga pengintaian dan penyergapan Tim OPP Polres Batu dengan Dipimpin Waka Polres Batu," terangnya.
Seerti diketahui, tiga pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Cipta Karya (DPKPPCK) yaitu Nugroho Widyanto alias Yeyen (Kabid Cipta Karya), Fafan Firmansyah (Kasi bidang perumahan) dan, Muhamad Hafid (Kasi Cipta Karya) terkena OTT, Kamis (24/8) lalu atas dugaan pungli terhadap rekanan dari PT Gunadharma Anugwrajaya beserta barang bukti uang Rp 25 juta. Ketiganya ditangkap Satgas Saber Pungli Polhukam bersama OPP Polres Batu. (bt1/thu/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




