Satpol PP Situbondo Curigai Penambangan di Watu Lungguh Gunakan Izin Palsu

Satpol PP Situbondo Curigai Penambangan di Watu Lungguh Gunakan Izin Palsu Pertambangan di Watu Lungguh, Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Meskipun beberapa kalangan mengecam aktivitas tambang di Watu Lungguh Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, namun pemilik tambang bergeming. Dia tetap melakukan aktivitas pertambangannya.

Pemilik tambang di Watu Lungguh mengaku, bahwa aktivitas pertambangannya sudah mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM dan P2T Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Siapkan Aksi Korporasi Tambang untuk Suplai IKN dan Tol Probowangi, Lilur: Demi Situbondo

Tak mau mejadi polemik berkepanjangan, Kepala Satpol PP Situbondo, Masyhari melakukan sidak bersama Kabag Ekonomi Pemkab Situbondo ke lokasi pertambangan dan memeriksa semua izin pertambangannya. Namun, izin yang dimiliki diragukan keasliannya.

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat izin pertambangannya, diduga ada yang meragukan. Sebab, izin penjualan yang hanya berlaku satu kali dalam setahun itu bisa diperpanjang," kata Masyhari.

"Seharusnya izin pertambangan yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM dan P2T Provinsi Jawa Timur tidak dapat diperpanjang, melainkan mengajukan izin baru lagi sesuai lokasi dan titik kordinat. Saat kita periksa, izin penjualannya ada, tapi kok meragukan, makanya kita minta izin lainnya yang ada kaitannya dengan pertambagan, dan pengelolanya masih janji akan mengantar. Yang saya tahu, izin penjualan dan lainnya itu tidak bisa diperpanjang, koq yang ini bisa. Makanya saya meragukan," ujar Masyhari.

Baca Juga: DPRD Situbondo Temukan Banyak Dugaan Pelanggaran Tambang di Desa Sumberanyar, Warga Tersiksa

Namun Masyhari menyesali, pihak pengelola tambang di Watu Lungguh sampai saat ini belum menyerahkan surat izin pertambangannya ke Kantor Satpol PP Situbondo, seperti yang dijanjikan dan terkesan mengulur-ulur waktu.

“Dia janji menyerahkan kemarin, tapi saya tunggu-tunggu tidak ada. Bahkan sudah saya telpon ke Hpnya, janji jam 15.00 WIB mau ke kantor, tapi sampai sekarang tetap tidak ada. Itulah, maka saya semakin curiga kalau izinnya itu tidak beres,” ungkap Masyhari. Rabu (30/8)

Masyhari pun menyesalkan sikap pengelola tambang di Watu Lungguh. Kalau alau memang izin tambangnya itu ada dan resmi, kenapa kok masih ruwet untuk menyerahkan. Padahal pihaknya cuma akan mengkroscek kebenaran dan ke aslian izin tambang yang ada di Watu Lungguh, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

Baca Juga: LPBHNU Situbondo Dampingi Tokoh Masyarakat di Desa Sumberanyar soal Kasus Tambang

“Saya berharap pihak pengelola konsisten dengan janjinya. Kalau ijinnya memang ada dan asli kenapa kok bisa ruwet untuk menyerahkan. Itu yang menambah kecurigaan kami,” pungkasnya. (mur/had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO