Hingga September, Pembayaran PBB Warga Gresik Tahun 2017 Baru Capai 66 Persen

Hingga September, Pembayaran PBB Warga Gresik Tahun 2017 Baru Capai 66 Persen Bupati Sambari saat sesi foto bersama para pejabat yang warganya lunas bayar PBB.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Kabupaten Gresik yang telah melunasi PBB (pajak bumi dan bangunan) hingga bulan September 2017, baru sebanyak 66,30 persen, atau Rp 54.823.797.336 dari yang ditargetkan sebesar Rp 82.687.500.000 di tahun 2017. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Pemkab Gresik Kng. Djoko Sulistio Hadi saat Bulan Panutan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (5/9/2017).

Ditegaskan ia, capaian PBB itu sejak disampaikannya SPPT (surat pemberitahuan pajak tahunan) pada periode Februari 2017 dan imbauan pelunasan PBB hingga dengan penyelenggaraan bulan panutan pelunasan PBB tahun 2017. “Jadi persentase yang telah tercapai hingga saat ini sebesar 66,30 persen,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Yani Apresiasi Kepatuhan Bayar PBB, Dwi Satriyo Janji Petrokimia Majukan Gresik

Sementara Bupati Sambari Halim Radianto menyatakan, dalam Bulan Panutan PBB tahun ini warga Bawean paling taat pajak. Hal ini terbukti dari 2 Kecamatan yang ada di Kepulauan Bawean yakni Kecamatan Tambak yang terdiri dari 13 desa dan Kecamatan Sangkapura yang terdiri dari 17 desa telah lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 100 persen.

Kondisi ini, kata Bupati, lantaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB baru disampaikan kepada wajib pajak pada Februari lalu, namun PBB di 2 kecamatan tersebut tercatat sudah terlunasi 100 persen tidak lama setelah SPPT disampaikan.

Karena itu, Bupati memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap 2 kecamatan yang ada di Kepulauan Bawean tersebut. “Kami secara pribadi maupun mewakili Pemkab Gresik, mengucapkan selamat dan terima kasih atas prestasi yang telah dicapai oleh Kelurahan/desa/kecamatan dalam merealisasikan pemungutan PBB untuk sektor perdesaan serta perkotaan tahun 2017,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua FKB DPRD Gresik Berharap Penghapusan Piutang Retribusi IMB Bisa Dongkrak PAD

Ia menyatakan, bahwa capaian ini tidak terlepas dari peran serta camat dan perangkat desa untuk mendorong warganya agar tertib dalam melaksanakan kewajibannya. Ia berharap agar prestasi yang telah dicapai untuk dipertahankan serta ditingkatkan lagi.

“Hal ini bisa menjadi panutan bagi desa lainnya untuk mendorong wajib pajak di wilayahnya untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Dan kami berharap dukungan semua pihak serta kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” harapnya.

Pemkab Gresik dalam bulan panutan PBB memberi apresiasi kepada 123 desa di 13 kecamatan yang telah berprestasi dengan pelunasan PBB sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan.

Baca Juga: DPMPTSP Gresik Hapus Tunggakan Retribusi IMB Perusahaan Rp5,3 Miliar

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono menjelaskan,13 kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Gresik terdapat 3 desa yang telah lunas PBB, Kecamatan Kebomas 3 desa, Manyar 2 desa, Kecamatan Bungah 4 desa, Kecamatan Sidayu 6 desa, Kecamatan Dukun terdapat 26 desa, dan Kecamatan Panceng terdapat 7 desa.

Kemudian, Kecamatan Wringinanom 2 desa, Kecamatan Balongpanggang 20 desa, Kecamatan Benjeng terdapat 18 desa, Kecamatan Cerme terdapat 9 desa, Kecamatan Duduksampeyan 19 desa dan Kecamatan Kedamean 4 desa. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO