Sekda Tegaskan Dana Pilkada Pasuruan Rp 52 M Bisa Cair Minggu ini

Sekda Tegaskan Dana Pilkada Pasuruan Rp 52 M Bisa Cair Minggu ini

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah agenda dan kegiatan yang sudah disusun oleh KPU Kabupaten Pasuruan memang belum bisa terlaksana dengan baik. Hal ini dikarenakan belum cairnya dana hibah dari Pemkab Pasuruan yang sudah dijanjikan kepada KPU

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko kepada Bangsaonline.com mengatakan pihaknya sudah mengajukan besaran anggaran untuk kegiatan pelaksanaan pilkada 2018.

Buktinya pihak KPU dengan pemerintah daerah sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyediaan anggaran tersebut. Total dana yang disupportkan mencapai Rp 52,7 miliar.

Namun, besaran dana tersebut, tidak digulirkan serta merta. Karena, akan dilakukan bertahap. Untuk tahun ini, besaran alokasinya sekitar Rp 11 miliar. Dana tersebut, untuk beberapa kegiatan. Termasuk sosialisasi melaui banner dan kegiatan lainnya.

Hanya saja, hingga saat ini, pihaknya belum memperoleh pencairan dana tersebut. Padahal, persyaratan demi persyaratan sudah dilayangkan. Hal inilah, yang membuat pihak KPU belum bisa melakukan banyak kegiatan.

“Kami masih menunggu pencairan dana tersebut. Sudah ada agenda-agenda yang kami susun, tapi belum bisa terlaksana. Karena, masih menunggu penganggaran tersebut,” sambungnya.

Pihaknya sendiri berharap, agar pencairan dana tersebut bisa segera digulirkan supaya pelaksanaan bisa berjalan dengan baik. “Mudah-mudahan bisa segera digulirkan. Supaya, pelaksanaan tahapan demi tahapan bisa dilakukan dengan baik,” tukasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji menguraikan, jika pencairan dana tersebut sejatinya akan dilaksanakan dalam minggu-minggu ini. Dirinya meyakinkan bahwa tidak ada alasan ataupun niatan dari Pemkab untuk melakukan penundaan pencairan dana tersebut.

"Kalau untuk kendala memang tidak ada, saat ini masih dalam penyelesaian proses administrasi saja. Pemkab sudah menekankan, dalam pekan inilah akan dicairkan. Sekarang masih proses administrasi,” jelasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO