Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Situbondo Berhasil Ungkap 18 Kasus

Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Situbondo Berhasil Ungkap 18 Kasus AKBP Sigit Dany Setiyono, saat menggelar press rilis hasil Oprasi Sikat Semeru 2017. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru yang dimulai pada tanggal 18-28 September 2017, berhasil mengungkap delapan belas kasus dari berbagai jenis kejahatan. Dari delapan belas kasus itu, empat di antaranya merupakan target operasi, sementara empat belas lainnya merupakan target baru.

Target operasi yang berhasil diungkap terdiri dari curanmor, pencurian hewan, dan pencurian dengan pemberatan. Sementara target baru sebagian besar terdiri dari kasus peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, kasus penguasaan tanah, serta kasus penganiayaan.

Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba

"Ada 18 kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2017. Empat kasus merupakan target oprasi dan empat belas kasus merupakan target baru,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/10).

Selain mengungkap 18 kasus dan menetapkan 18 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2017, juga berhasil mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya serta minuman keras atau miras dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.

"Tersangka untuk tindak pidana narkotika berjumlah 6 orang tersangka, sementara untuk Undang-undang Kesehatan berjumlah 5 orang tersangka," ujarnya merinci.

Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Situbondo Terjunkan 200 Personel

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Sikat Semeru berlangsung di antaranya, sabu-sabu seberat 9,15 gram, ganja seberat 20,56 gram, satu pohon ganja, 6.868 butir obat keras, kendaraan bermotor, sapi, miras dan barang bukti pendukung lainnya yang digunakan pelaku dalam melakukan kejahatan.

"Semuanya itu akan ditindaklanjuti dengan upaya penegakan hukum dan pencegahan melalui pembinaan kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda yang akan bekerjasama dengan tiga pilar," ujarnya.

Terkait dengan banyaknya kasus narkoba dan obat obatan terlarang yang berhasil diungkap , ia mengatakan bahwa semua itu tidak terlepas dari meningkatnya intensitas penegakan hukum di wilayahnya. Dengan ditangkapnya beberapa aktor tersebut, ia pun berharap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Situbondo bisa ditekan.

Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB

"Tersangka yang ditengarai menjadi aktor-aktor utama sudah berhasil diringkus. Namun masih ada lagi, ya tentu kita berharap peredaran obat keras bisa kita tekan semaksimal mungkin karena ini merupakan pintu masuk menuju penggunaan narkoba," pungkasnya. (mur/had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO