
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Dalam reses II 2017, anggota DPRD Provinsi Jatim Dapil VII dari PAN, Suli Da'im bertemu konstituennya. Mereka menggelar konsolidasi dan serap aspirasi dari Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2 IB) Kabupaten Ponorogo. Acara ini bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Ponorogo.
Turut hadir dalam acara tersebut ketua PGRI Ponorogo, perwakilan dari Dinas Pendidikan, perwakilan dari RSUD dr.Hardjono, dan seluruh tenaga honorer K2 Kabupaten Ponorogo.
Ketua PGRI Kabupaten Ponorogo Prayitno dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam kegiatan jaring aspirasi ini tuntutan mereka adalah diangkat menjadi PNS.
Sementara itu, Suli Da'im dalam sambutannya mengatakan dalam reses ini dia memfasilitasi guru bantu maupun guru honorer agar apa yang menjadi keluhan bisa diperjuangkan semaksimal mungkin.
“Pemerintah seharusnya mempedulikan nasib dari para pendidik honorer. Kalau pemerintah tidak mempedulikan berarti dzolim," terang Suli Da'im.
"Pemerintah pusat seharusnya mengangkat mereka jadi PNS. Hal yang wajar mereka menuntut ini sebagai bukti perhatian kepada mereka yang sudah membantu proses pendidikan di sekolah-sekolah. Dan aturannya yang salah. Kenapa pemerintah pusat merubah aturannya," tegasnya.
"Itu pun sudah diukur berapa kekuatan APBN agar bisa diangkat jadi PNS. Tapi realitasnya di hadapan meraka ternyata tidak ada APBN, tidak ada uangnya. Dulu sudah sepakat dengan PGRI untuk sama-sama ke Menpan dan DPR agar harus ada penyelesaiannya," pungkasnya. (nov/rd)